JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Anggota dari Aktivis 98 mengapresiasi sikap Polri dan pemerintah, untuk menindak-lanjuti perkara teror berupa penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Kami mengapresiasi respons cepat dari Polri hingga Menteri HAM. Sikap tegas pemerinath ini sangat penting, untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi aksi teror terhadap pembela HAM," kata Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal dalam keterangannya, pada Minggu (15/3/2026) di Jakarta.
Dia katakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus kepada jajarannya untuk mengejar dua pelaku yang terekam CCTV.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa yang mengenaskan itu, terjadi pada 12 Maret 2026. Saat Andrie Yunus disiram air keras, ia tengah mengendarai sepeda motor usai mengikuti acara di YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
Baca juga: Prihatin OTT KPK di Cilacap, Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Dalam acara tersebut, Andrie Yunus melakukan rekaman siniar di kantor YLBHI, di mana temanya membahas soal militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.
Setelah kejadian tragis itu, YLBHI beranggapan bahwa teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana.
Menurut Sulaiman Haikal, respons cepat juga diberikan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang mengutuk teror tersebut sebagai tindakan premanisme, dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas motif di baliknya.
Ia juga mengatakan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo telah menyatakan teror terhadap Andrie Yunus tidak dapat dibenarkan, dan pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia pun berharap, agar pelaku serta aktor intelektual di balik teror tersebut dapat segera ditangkap, untuk mencegah preseden buruk bagi iklim demokrasi nasional.
