Setelah Karni Ilyas, Polisi Berencana Periksa Petinggi Media Televisi Lain dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 1 April 2026 17:10
Polisi memeriksa Karni Ilyas sekaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Setelah memeriksa wartawan senior Karni Ilyas, polisi berencana memanggil beberapa petinggi media televisi lain dalam kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

"Polisi memeriksa Pak Karni Ilyas, karena masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Rabu (1/4/2026) di Jakarta.

Dia katakan, Sukarni Ilyas atau Karni Ilyas pada Selasa kemarin (31/3/2026) ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan cuplikan acara televisi Karni Ilyas, yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

Baca juga: Arogansi PT KAI, Laporkan Warga yang Protes Tertemper Kereta

"Di dalam beberapa rangkaian acara di televisi, penyidik mendalami cuplikan itu apakah ada atau tidaknya tayangan yang berkaitan dengan perkara ijazah tersebut " ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka, salah satunya Roy Suryo.

Dalam perkembangannya, tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan RJ (restorative justice) kepada polisi, dan penyidik menghentikan perkaranya.

"Begitu pula dengan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar, dia tengah mengajukan hal yang sama, yakni RJ," ucapnya.

Berita Terkini

Orca Swimming Club Panen 65 Medali

Olahraga • 12 jam 13 menit lalu