LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Para pekerja perusahaan yang menguasai lahan sangat luas di Lampung, Sungai Budi Grup yang dimiliki Akaw alias Widarto, mendemo Polda Lampung, Rabu (19/8/2026). Mereka menuntut penangkapan terhadap warga yang mengklaim pemilik lahan Marga Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (12/6/2026), pukul 09.00 WIB.
Para karyawan Akaw mengikat kepala dengan pita merah putih, membawa Bendera Indonesia, serta spanduk bertuliskan:
1. Tangkap Seluruh Provokator, Tegakan Keadilan.
2. Kepastian Hukum untuk Investasi dan Ribuan Pekerja.
3. Hukum Jangan Kalah oleh Tekanan Massa.
4. HGU Sah, Pendudukan Harus Dihentikan!
Di depan Mapolda Lampung, mereka membentangkan berbagai spanduk berorasi secara bergantian antara Toni, Yani Obara dan Sudarminto. Mereka dijaga ketat ratusan petugas Polda Lampung.
Sebelum aksi para pekerja yang datang naik 35 bus itu berkumpul di Res Area 86 Kotabaru. Mereka karyawan Akaw dari Kabupaten Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Kota Bandarlampung.
Usai aksi di Mapolda Lampung, para karyawan melanjutkan demonya ke Polres dan Pemda Lampung Tengah di Gunungsugih.
Ribuan pekerja Sungai Budi Grup itu demo terkait pendudukan lahan yang telah berlangsung lama dan pembakaran fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dibakar Marga Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (12/6/2026), pukul 10.00 WIB.
Selain telah menduduki lahan, warga juga membakar antara lain perkantoran dan mess karyawan, mobil dan sepeda motor. Aparat TNI Polri yang jumlahnya terbatas siang itu tidak mampu membendung amarah massa yang datang sekitar 200-an warga.
Ribuan anak buah Akaw akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tegas terhadap pelaku pembakaran PT BSA. "Siapapun dia harus ditangkap sesuai aturan hukum yang berlaku. Kita ini negara hukum, jadi harus taat hukum," ujar karyawan tadi.
Menurut karyawan yang tidak mau dipublikasi namanya itu, rombongan dari Way Kekah Terbanggibesar, pabrik singkong, kelapa sawit (CPO) dan Acid keberangkatan ke Polda Lampung akan dikawal anggota Polsek Terbanggibesar. (Zen Sunarto)