LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----DPRD bersama Pemkab Pesawaran menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD di GSG Pemkab setempat, Jumat (30/10/2026).
Penandatanganan KUA-PPAS anggaran tahun 2027 tersebut sekaligus menyetujui pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada PT Bank Lampung sebesar Rp70 Miliar.
Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Pesawaran yang telah menyelesaikan pembahasan dengan tepat waktu, dengan memberikan sumbangsih pemikiran untuk menyempurnakan pembahasan KUA-PPAS 2027.
"Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif. Ini merupakan pernyataan politik anggaran tentang sumber daya yang dapat dihimpun, prioritas yang harus didahulukan, dan hasil pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Nanda.
Secara substantif, KUA-PPAS tahun 2027 menggambarkan optimisme yang terukur. Total pendapatan daerah direncanakan Rp1,031 Triliun, terdiri dari PAD Rp140,02 Miliar dan Pendapatan Transfer Rp891,63 Miliar.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp1,057 Triliun, meliputi Belanja Operasi Rp828,42 Miliar, Belanja Modal Rp82,04 Miliar, Belanja Transfer Rp142,20 Miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp5 Miliar.
Defisit Rp26,003 Miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan Rp48,308 Miliar (SiLPA Rp3,308 Miliar + pinjaman daerah Rp45 Miliar), dengan pengeluaran pembiayaan Rp22,305 Miliar untuk penyertaan modal dan cicilan pokok utang.
Pinjaman daerah sebesar Rp70 Miliar ke Bank Lampung akan dicairkan dua tahap, Rp25 Miliar di tahun 2026 dan Rp45 miliar di tahun 2027. Dana tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur produktif yang memiliki efek pengganda jangka panjang, seperti jalan, jaringan, dan irigasi.
Nanda menegaskan, tahap selanjutnya adalah menerjemahkan KUA-PPAS menjadi RKA-SKPD dan RAPBD yang konsisten serta mengedepankan value for money dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Anggaran dijaga, pembangunan didorong, untuk Pesawaran maju, rakyat sejahtera," pungkas Nanda dalam pantun penutupnya. (Rama)