Aniaya Alumni IPDN Magang, Polres Periksa 6 Saksi dan Dalami Matinya CCTV

Jumat, 11 Agustus 2023 21:12
Korban ketika mendapatkan pertolongan pertama (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Polresta Bandarlampung telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus penganiayaan terhadap 5 orang Alumni IPDN Angkatan XXIX. Aparat kepolisian juga mendalami matinya CCTV.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, Kita telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, dengan melakukan pengamatan dan observasi akhirnya kita mendapatkan petunjuk,"ujarnya Jumat ( 11/8/2023)

Termasuk kita mengundang 5 orang dan 1 orang rekan korban, selanjutnya akan kembali melakukan pemanggilan saksi guna mengidentifikasi peristiwa penganiayaan yang berbuntut pelaporan ke polisi dan bisa menjadi pidana,"katanya

Lebih lanjut, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan , pihaknya akan mendalami kasus ini , dan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi, ini kan terus berproses untuk melihat siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa pengeroyokan terhadap korban," terang dia

Baca juga: Depdagri Panggil Kepala BKD Lampung Kasus Penganiayaan Alumni APDN Magang

Kondisi terkini korban saat ini masih dilakukan perawatan intensif oleh pihak rumah sakit,korban masih dirawat di Rumah Sakit, kondisinya sudah mulai membaik,dan masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak rumah sakit,"jelasnya

Korban ini kan mengalami luka lebam di bagian dada, yang menyebabkan merah di dada akibat penganiayaan oleh salah satu pegawai di BKD Provinsi Lampung ,"sambungnya

Kita juga melakukan koordinasi dengan pihak dokter rumah sakit,apa penyebab luka di pendalaman-pendalaman kami, kami juga berkoordinasi dengan dokter apa saja penyebab dari luka-luka yang dialami korban," ucap Kasat.

Baca juga: Waspada, Makanan dan Minuman Berikut Ini Bisa Merusak Kesehatan Bahkan Merenggut Nyawa Bayi Anda

Setelah hasil olah TKP kita menemukan petunjuk-petunjuk termasuk tentang CCTV yang tidak merekam saat peristiwa berlangsung,ada beberapa petunjuk dan beberapa barang bukti yang kita dapatkan sebagai landasan dalam penyelidikan dan penyidikan nanti,"bebernya

Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan ternyata CCTV nya tidak dapat merekam, apakah rusak dan kapan CCTVnya tidak berfungsi, itu

Tetapi kita sudah ambil keterangannya sejak kapan tidak merekam, apakah itu rusak, kapan rusaknya dan itu yang akan kita dalami,"tambahnya

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, untuk Sementara, hingga saat ini terlapor dalam kejadian tersebut baru satu orang,yaang jelas akan kita telusuri siapa-siapa saja yang ikut dalam peristiwa penganiayaan terhadap 5 orang alumni IPDN," tukasnya. (Hajim)

Berita Terkini