Pemkab Tubaba Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan LSD Bandar Dewa, Mediasi Final Ditargetkan Agustus

Rabu, 15 Juli 2026 22:12
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tubaba, Untung Budiono

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terus memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan Lembaga Sosial Desa (LSD) Bandar Dewa seluas sekitar 50 hektare melalui pendekatan musyawarah dan koordinasi lintas instansi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mengatakan proses penyelesaian menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, para pihak yang bersengketa, yakni masyarakat penggarap dari Tiyuh Candra Kencana dan Tiyuh Bandar Dewa serta pihak terkait lainnya, kini telah bersedia duduk bersama untuk mencari solusi.

"Ini perkembangan yang sangat positif. Kedua belah pihak sudah bersedia berdialog melalui musyawarah," kata Untung, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab sebelumnya telah menggelar pertemuan terpisah dengan masing-masing pihak untuk menghimpun informasi sebagai bahan penyelesaian.

Sementara itu, lebih dari 30 salinan sertipikat yang diserahkan masyarakat telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pemeriksaan administrasi dinyatakan selesai.

Saat ini, Pemkab masih menunggu tindak lanjut dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna memperkuat aspek hukum sebelum mediasi final.

Pemkab menargetkan mediasi terakhir berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian sengketa akan diserahkan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rohman)

Berita Terkini