LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Sempat heboh udangan Paripurna Istimewa HUT ke-59 Lampung DPRD Provinsi Lampung senilai Rp80 juta, realisasinya ternyata Rp24 juta dan itu pun belum dibayar karena harus ada surat perubahan.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Ainil Fikri mengatakan dalam maksimal atau pagu anggaran pembuatan 4000 undangan itu senilai Rp 80 juta.
"Satu undangan seperti itu harganya Rp20 ribu," katanya, Jumat (25/3/2023). Spesifikasi undangan ukuran 220 x 170 mm, warna, berlogo DPRD Provinsi Lampung, kertas kingstruk atau art paper ukuran 210 gram.
Namun, realisasinya, pembuatan undangannya disepakati rapat sebelumnya pembuatan undangan hanya 1200 untuk instansi maupun perorangan. Jadi, total pembuatannya Rp24 juta.
Pihaknya juga belum membayar tagihan pembuatan undangan tersebut karena harus dibuatkan dulu surat perubahannya. Harus ada adendum dari jumlah banyaknya undangan yang tercantum di LPSE dengan kesepakatan akhir, kata Kabag Humas Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Hendri Atmajaya
Sebelumnya, sempat viral di Twitter @PartaiSocmed harga cetak undangan yang dibuat DPRD Provinsi Lampung untuk Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-59 DPRD Lampung senilai Rp80 juta. Unggahan itu juga menyertakan screenshot lpse.lampungprov.go.id. (Endang)