Tekan Fenomena Fatherless, Pemprov Jateng Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor dan Antar Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026 10:25
Sekda Jateng Sumarno

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meluangkan waktu dan terlibat aktif dalam kedua gerakan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026 tersebut berpedoman pada SE yang diterbitkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI.

Baca juga: Biar Tak Buta Budaya, Mahasiswa Ilkom USM Ajak Generasi Muda di Kota Lama Selami Esensi Sedekah Bumi

Langkah ini juga merujuk pada arahan Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Tujuannya adalah untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, sekaligus menekan fenomena fatherless (ketiadaan peran ayah).

“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah diharapkan mampu memperkuat karakter anak, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” ujar Sumarno, Kamis 18 Juni 2026.

Berpartisipasi Aktif

Oleh karena itu, Sumarno mengimbau seluruh kepala OPD agar mengajak ASN di masing-masing unit kerja, agar berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan fleksibilitas waktu bagi ayah atau wali ayah yang berstatus ASN dan memiliki anak usia sekolah, untuk meluangkan waktu mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah.

Surat edaran tersebut juga didistribusikan kepada bupati dan wali kota di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah agar menginstruksikan satuan pendidikan mengimbau ayah atau wali ayah hadir langsung saat pengambilan rapor, serta mengantar anak pada hari pertama sekolah.

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah untuk memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak, dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” pungkas Sumarno. (Aji)

Berita Terkini