HELOINDONESIA.COM - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Terhadap hal itu pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana dengan tegas mengatakan, yang seharusnya dibubarkan bukan KPK tetapi pihak yang secara melumpuhkan KPK.
“Jangan salah kaprah. Jangan sesat logika. Yang harusnya dibubarkan bukanlah KPK, tetapi mereka yang secara terencana dan sistematis melumpuhkan dan membunuh KPK,” ungkap Denny Indrayana.
Denny mengungkap, Presiden Jokowi dan kroninya harus bertanggung jawab, karena melakukan pembunuhan berencana pada KPK.
Baca juga: Ronaldinho Terancam Masuk Penjara Lagi Atas Dugaan Penipuan Cryptocurrency
“Presiden Jokowi, dan semua kekuatan korup, termasuk oligarki dan kroninya, harus bertanggung jawab karena bersama-sama telah melakukan ‘pembunuhan berencana pada KPK,’” tambah Denny Indrayana di X (Twitter).
Dia menganggap hal itu sangat berat, bila melihat pernyataan dia berikutnya, yakni soal hukuman yang perlu dijatuhkan, yakni hukuman mati. “Hukumannya seharusnya: ‘mati’,’ tandas profesor yang kini mukim di Melbourne, Australia itu. Kata ‘mata’ pakai tanda petik.
Sebelumnya. Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan pernah usul kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca juga: Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Rekening Pelaku dan Bandar Nanti Kita Blokir
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati, Senin 21 Agustus lalu.
Menurut Ketua Umum PDIP itu, usulan diajukan kepada Jokowi, karena dirinya melihat penegakan hukum tidak berjalan baik. Dia menyakini, praktik korupsi masih terus terjadi di Indonesia meskipun ada KPK.
Megawati mengaku tidak masalah bila apa yang disampaikan itu dianggap terlalu blak-lakan oleh sejumlah pihak. Ia lalu membanggakan, KPK adalah lembaga yang berdiri di masa pemerintahannya sebagai Presiden. (**)