Minta Klarifikasi Mantan Istri ANS Kosasih, KPK Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen

Jumat, 1 September 2023 20:32
KPK mulai melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di PT taspen dengan meminta karifikasi mantan istri Dirut PT Taspen. Tangkapan layar Youtube

HELOINDONESIA.COM - Isu dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen, yang sebelumnya sempat digaungkan mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, mulai memasuki babak baru.

Yah, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan soal kasus tersebut. Hal itu disampaikan Plt. Deputi Pendindakan dan eksekui KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Tahapan penyelidikan sendiri hari ini dimulai dengan mengundang Rina Lauwy untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Baca juga: Viral Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen dan Istrinya Ribut Soal Strategi Mengamankan Duit Haram

"Kami baru bisa menyampaikan, kami, KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," ujar Asep seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/9).

Pun demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih detil mengenai perkara tersebuut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, usai menghadiri undangan KPK, Rina Lauwy yang ditemui wartawan di lobi Gedung Merah Putih KPK mengakui kalau ia memang dipanggil untuk memberikan klarifikasinya soal dugaan perkara Korupsi di PT Taspen.

"saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindka dugaan korupsi di PT taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina.

Baca juga: KPK Temukan Penggelembungan Harga di Sektor Kesehatan, Kemenkes: 90 Persen Pengadaan Lewat e-Katalog

Meski tidak merinci lebih jauh soal kasus tersebut, namun Rina mengatakan bahwa dugaan korupsi itu terjadi saat mantan suaminya itu sudah menjabat sebagai direksi di PT Taspen.

"Yang diperiksa itu aalah periode 2018 sampai 2022, dimana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," katanya lagi.

meski demikian, Rina mengungkapkan, sejauh yang ia tahu, kasus yang masih dalam tahap penyelidikannya ini belum ada tersangkanya. Hal itu diketahui dari surat undangan yang ia terima dimana di surat tersebut tidak dicantumkan nama tersangkanya.

Berita Terkini