HELOINDONESIA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, masyarakat DKI Jakarta masih memiliki utang kepada pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 10,35 triliun hingga April 2023. Pinjaman itu berasal dari 2,38 juta rekening pengguna pinjol.
Tekait permasalahan itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, meminta masyarakat mengetahui risiko yang mereka hadapi jika menggunakan pinjol.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan pinjol apabila pendapatan sudah cukup.
"Tentu secara teori, jika pendapatannya sudah cukup tentu mereka tidak perlu melakukan pinjaman," kata Sri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Baca juga: Belum Mampu Nyapres, Airlangga Hartarto Akan Digusur Lewat Munaslub Partai Golkar
Dikatakannya, saat ini sudah ada tim percepatan akses keuangan daerah bersama Otoritas Jasa Keruangan (OJK). Untuk mengatasi tingginya masyarakat Jakarta menggunakan pinjol, dia menyinggung soal upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan di masyarakat.
"Bicara sosialisas, terkait dengan bagaimana literasi keuangan di masyarakat betul-betul bisa ditingkatkan," ucap dia.
Berdasarkan data yang dikutip melalui website OJK, Rabu, 28 Juni 2023, tertulis bahwa utang pinjol di Jakarta turun dibandingkan Maret 2023 yang srbesar Rp 10,79 triliun. Sedangkan akun pengguna pinjol di Jakarta di angka 2,34 juta atau meningkat pada April yang sejumlah 2,38 juta.
