Oleh : Khairuddin **
LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.--- DI sebuah rumah sederhana pria paruh baya, sebut saja Pulan (56), dengan wajah sedih sambil menggenggam alat komunikasi atau android. "Puteri saya gagal diterima di sekolah pilihannya. Karena kami tinggal di pelosok dan jauh dari sekolah. Dia daftar lewat zonasi,"ujar Pulan memulai curhat nya.
Yang lebih membuat pilu pria itu, puterinya enggan melanjutkan sekolah. Dan, puterinya pun harus mengakhiri pendidikannya sebatas SMP.
"Saya suruh sekolah tempat lain, anak saya tidak mau dan memilih berhenti,"cerita Pulan berlinang air mata.
Alenia di atas adalah sebuah realita yang di alami masyarakat yang rindu melihat anaknya sukses meraih cita-cita. Namun harus terhenti akibat "dibunuh" satu sistem pendidikan dewasa ini. Jika ditelusuri lebih dalam, mungkin masih banyak Pulan yang lain yang anaknya jadi korban sistem pendidikan karena masalah tempat tinggal.
Hiruk pikuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tiap akhir Tahun Pelajaran (TP) di tanah air tanpa terkecuali di Provinsi Rua jurai atau Kabupaten tempat saya tinggal, terkadang membuat orang tua cemas memikirkan pendidikan putera puteri mereka ke jenjang berikutnya.
Baca juga: Kasat Pol PP Nurizki Gerak Cepat, Cafe Remang-Remang Disegel di Wayhalim
Sekolah favorit, sekolah berkualitas mulai PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA adalah pilihan orang tua. Tujuannya hanya satu, yakni agar anaknya jadi manusia yang cerdas berguna bagi agama, nusa, bangsa dan tentunya orang tua. Dan, pada akhirnya mampu hidup layak serta berkecukupan.
Untuk meraih semua itu, tentunya bukan hal mudah bagi sebagian orang tua di kolong langit ini termasuk di provinsi ini. Orang tua calon siswa wajib patuh dengan aturan atau sistem yang berlaku. Dan, semua itu menggunakan jaringan satelit atau online tanpa ada perundingan.
Sistem zonasi, afirmasi, prestasi atau sistem apalagi yang membuat sebagian orang tua nyaris putus asa adalah aturan baku yang ditetapkan pemerintah beberapa tahun terakhir. Bagi calon siswa yang berprestasi, baik secara akademik atau non akademik tak terlalu sulit dan pasti diterima di sekolah yang diminati. Meski jarak rumah dan sekolah jaraknya puluhan hingga ratusan kilo meter. Begitu pula bagi mereka yang bertugas sebagai abdi negara, akan mendapat kemudahan yang sama. Anak mereka pasti diterima di sekolah unggulan tempat dimana bertugas.
Lantas, bagaimana bagi kebanyakan warga yang nota bene nya "wong deso" yang punya anak dengan prestasi pas-pasan atau sedang-sedang saja tapi tinggal di luar zona atau sangat jauh dari hiruk pikuk ibukota.
Jawabnya dapat kita tebak, si orang tua pasti larut dalam kesedihan mendalam karena anaknya dipastikan gagal atau tidak diterima. Sebuah realita yang tengah terjadi saat ini. " Ini adalah sebuah sistem. Semua orang akan selalu mengawasi dan tidak main-main," ujar salah satu pimpinan sekolah tempat saya tinggal.
Baca juga: Masih Berlanjut, Kasus Sporadik Tanah Lurah Sukadanaham vs Developer
Di satu pihak, sistem penerimaan peserta didik baru adalah keputusan paling tepat.Pihak sekolah tak perlu repot menyeleksi calon anak didik mereka. Panitia cukup melihat aplikasi guna mengetahui jumlah pendaftar. Dan, aplikasi atau link pendaftaran akan terkunci secara otomatis jika pendaftaran berakhir. Jumlah siswa yang dibutuhkan sesusi kuota telah tersusun secara otomatis. Apakah siswa yang diterima nantinya cerdas atau tidak, nakal atau penurut, peduli setan.
Lalu, di pihak lain, banyak pula yang berpendapat, sistem yang berlaku saat ini terutama zonasi, sangat jauh dari rasa keadilan dan tidak berpihak kepada mereka yang tempat tinggalnya sangat jauh. Sistem tersebut, akan menggagalkan calon siswa secara otomatis dan menutup aplikasi sebagai pendaftar. Apakah calon siswa itu nantinya bisa cerdas, penurut, lagi-lagi peduli setan.
Rata-rata sebagian calon siswa baru itu tak ada pilihan lain ingin menuntut ilmu di sekolah favorit sebagai pilihan. Kegagalan ganta karena jauhnya jarak, metekapun enggan melanjutkan dan labih memilih putus sekolah. Sepanjang tahun, " korban" akibat sistem zonasi ini selalu ada dan jumlahnya pun sangat banyak. Akibat sistem itu pula, beberapa tahun lalu pernah terjadi siswa berkebutuhan khusus atau tingkat kecerdasan dibawah rata-rata harus diterima karena tinggal beberapa meter dari sekolah. Tentunya satu peristiwa yang memprihatinkan. Beruntung, belum genap satu semester, si orang tua siswa menarik anaknya untuk bersekolah di Sekolah Luar biasa (SLB).
Dengan masih berlakunya sistem PPDB hingga saat ini memang ada dampak positif bagi sejumlah kalangan, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan. Tapi, bagi penduduk kampung yang tinggal jauh dari sekolah, hal akan berdampak buruk yakni anak mereka harus gagal.
Lantas, apakah sistem PPDB masih tetap dipertahankan tanpa perubahan apapun. Sehingga banyak korban anak putus sekolah. Semoga masa mendatang, sistem ini berpihak bagi masyarakat dan tak ada lagi anak si Pulan yang putus sekolah. Tabik.
* Sekretaris PWI Lampung Timur.
* Wartawan Helo Indonesia.