HELOINDONESIA.COM - Kabar memprihatinkan. Ini soal Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi periode 2012-2017. Mereka sudah purna tugas, yang memprihatinkan uang purnabakti penghargaan untuk Ketua dan Anggota KPU Periode 2012-2017 Kota Sukabumi belum dibayarkan oleh pemerintah.
Malahan bukan itu saja. Yang lebih memprihatinkan uang purnabakti penghargaan Ketua KPU pada periode yang sebelumnya itu sudah meninggal, tapi belum juga dibayar negara.
Berita menyedihkan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Teddy Setiadi saat mengikuti Tim Kunker Komisi II DPR mengunjungi Kantor Walikota Sukabumi terkait persiapan Pemilu 2024 di Kota Sukabumi. Kunjungan dilakukan pada Rabu 24 mei 2023.
Menurutnya, apa yang disampaikan merupakan curhatan dari jajaran KPU Kota Sukabumi. Oleh karena itu dia menyatakan, pemerintah zalim karena uang purnabakti Ketua KPU dan dan Anggota KPU Periode 2012-2017 Kota Sukabumi belum dibayarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Jadi Jemaah Haji Tertua dari Indonesia, Tiba di Madinah Sehat
"Menurut saya pemerintah telah zalim, karena uang purnabakti itu sampai saat ini belum dibayar juga. Padahal, pembayaran ini sudah masuk kedalam aturan perundang-undangan, jadi ini sudah menjadi kewajiban dari pemerintah,” ujarnya.
Dia merasa sedih lagi ketika mendengar sampai saat Ketua KPU Kota Sukabumi sebelumnya meninggal, uang purnabakti itu juga belum dibayar oleh pemerintah.
“Apalagi ketua KPU Kota Sukabumi sebelumnya sudah meninggal tapi pemerintah belum juga bayar," Teddy Setiadi, anggota DPR dari Fraksi PKS itu.
Menurutnya tidak logis kalau dibilang tidak ada anggaran, sebab semua sudah dianggarkan dan masuk ke adalam aturan perundang-undangan.
Baca juga: Meski Tidak Buta, Selama 82 Tahun Hidup di Dunia, Mihailo Toloto Tak Pernah Melihat Wujud Wanita
Teddy Setiadi juga mempertanyakan, untuk penyelenggaraan pemilu yang anggarannya sampai trilyunan bisa dianggarkan, selain itu juga untuk menutupi kasus jiwasraya, kereta cepat dan pembangunan lain uangnya ada.
"Menurut saya tidak ada alasan logis apapun dari pemerintah jika tidak ada anggarannya untuk membayar uang purnabakti Ketua dan Anggota KPU RI, KPU provinsi dan kabupaten/kota periode 2012-2017,” ujarnya.
“Jadi ini bukan persoalan uangnya tidak ada, tapi good will atau niat baik keberpihakan pemerintah buat membayar yang belum ada," katanya.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami pun memanfaatkan kunjungan Komisi II DPR itu untuk menyampaikan uneg-uneg. Dia memohon dan minta tolong agar masalah uanga purnabakti Ketua KPU dan anggota KPU Kota Sukabumi periode 2014-2017 diperjuangkan oleh para anggota Komisi II DPR.
Baca juga: Tangguh, Setelah 33 Hari Terbenam di Dasar Laut, Iphone 14 Ini Masih Berfungsi Dengan Normal Loh
Sri Utami juga minta uang purnabakti Ketua KPU Kota Sukabumi periode sebelumnya yang sudah meninggal tersebut juga segera bayarkan oleh pemerintah.
"Saya selaku ketua KPU Kota Sukabumi periode yang baru ini suka ditanyakan oleh ahli waris Ketua KPU yang lama, kapan dana kehormatan purnabakti bisa dibayarkan oleh pemerintah. Untuk itu, saya sedikit curhat kepada Tim Kunjungan Komisi II DPR, mohon diperjuangkan untuk pencairan dana ini, karena ini sudah menjadi kewajiban dari pemerintah dan secara regulasinya sudah diatur dalam UU," harap Sri Utami. (*)
(Winoto Anung)
