HELOINDONESIA.COM -
Presiden Prabowo disebut akan memutihkan utang petani, nelayan dan kelompok UMKM.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh adik dari Prabowo yaitu Hashim Djojohadikusumo, ia mengatakan kalau Presiden Prabowo akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) pemutihan utang pada pekan depan.
"Ini mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken suatu perpres pemutihan. Sedang disiapkan Pak Supratman (Supratman Andi Agtas) menteri hukum, semua sesuai undang-undang," ucapnya dalam Dialog di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Baca juga: Viral Sosok Remaja Tampan di Pelantikan Presiden Prabowo Curi Perhatian Warganet, Cucu Prabowo ?
"Saya berharap minggu depan ya beliau (Prabowo) akan tanda tangan perpres pemutihan. (Ada) 5 juta-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan. Tidak akan ditutup SLIK-nya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," imbuh Hashim.
Beberapa bank sudah membuka suara terkait kabar ini, dan menunggu diterbitkannya peraturan presiden tersebut.
Menurut Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, kebijakan hapus utang ini sudah ada dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Namun, implementasinya masih memerlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menetapkan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik 7 Utusan Khusus Presiden Ada Nama Raffi Ahmad, Zita Anjani Hingga Gus Miftah
Sementara itu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menegaskan bahwa perseroan mendukung sepenuhnya soal pemutihan utang untuk UMKM. Meski demikian, dirinya mengingatkan bahwa ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk menghindari moral hazard terkait wacana ini.
Kebijakan ini dapat membuat beberapa nasabah kurang disiplin dalam mengelola utang, berpikir bahwa utang mereka bisa dihapuskan tanpa konsekuensi, yang berpotensi menciptakan masalah moral hazard.
Baca juga: Mayor Teddy Ditunjuk Jadi Sektertaris Kabinet Oleh Presiden Prabowo, Apa Tugasnya ?
