HELOINDONESIA.COM - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terus berupaya menjaga integritas dan martabat institusinya. Setelah menghadapi badai polemik pada tahun 2022, tantangan serupa kembali muncul pada tahun 2024. Namun, MA tetap tegar dan mengambil langkah tegas untuk menjawab harapan publik pencari keadilan sekaligus melakukan pembenahan internal.
Sorotan dan kritik terhadap MA belakangan ini menjadi cermin bagi institusi hukum tersebut untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, berwibawa, dan mampu menjaga kepercayaan publik, khususnya para pencari keadilan.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyampaikan harapannya kepada Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Ia mengusulkan agar segera dilakukan rotasi atau mutasi internal, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) MA dan hakim peradilan, terutama di pengadilan tingkat pertama di kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado, serta daerah lainnya.
Baca juga: Bos Radar Banten Group Mashudi Terpilih Aklamasi Ketua PWI Provinsi Banten
"Langkah ini penting untuk menciptakan regenerasi ASN dan hakim yang bersih, berintegritas, cerdas, dan mumpuni. Rotasi internal juga menjadi bagian dari upaya sterilisasi dari efek polemik yang terjadi sebelumnya," ujar Syamsul Bahri, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, Syamsul menekankan perlunya peningkatan kinerja kehumasan di MA dan peradilan agar lebih optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia mengingatkan kembali pesan Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum., yang pernah menyatakan bahwa peran humas harus aktif bersosialisasi, sementara peran media adalah mengedukasi publik, khususnya dalam pemahaman hukum.
"Kehumasan dan media di MA serta peradilan harus bersinergi dan transparan. Jangan sampai ada kesan pilih kasih dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta keharmonisan dan kebersamaan dalam pencapaian hasil kerja," tegasnya.
Baca juga: Bela Negara, Tugas dan Kewajiban Seluruh Komponen Bangsa
Dengan langkah ini, MA diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan institusi hukum yang benar-benar berintegritas.
