Helo Indonesia

Polsek Kelapa Dua Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Tertibkan Atribut Ormas di Sejumlah Titik

M Ridwan - Nasional
Rabu, 21 Mei 2025 16:31
    Bagikan  
Polsek Kelapa Dua Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Tertibkan Atribut Ormas di Sejumlah Titik
Ist

HELOINDONESIA.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, menggelar kegiatan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukumnya, Rabu (21/5/2025).

Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar beberapa titik, antara lain Jalan Dayung Raya dan Jalan Kano Raya di Kelurahan Kelapa Dua, Jalan Pajajaran di Kelurahan Bencongan, serta Jalan Kampung Angris di Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah atribut ormas, antara lain satu spanduk dan satu bendera milik Ormas Pemuda Pancasila di Jalan Dayung Raya, tiga bendera di Jalan Pajajaran, serta dua spanduk di Jalan Kano Raya. Di Kampung Angris, penertiban dilakukan secara persuasif dengan pendekatan kepada Ketua Ormas setempat. Hasilnya, posko ormas tersebut secara sukarela dicat ulang menjadi warna putih polos.

Baca juga: Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Operasi ini melibatkan 22 personel gabungan, terdiri dari 15 anggota Polsek Kelapa Dua, dua personel TNI dari Koramil Curug, dan lima personel Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatin Zen, S.H.

Seluruh atribut ormas yang ditertibkan saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kelapa Dua menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya.

Baca juga: FTIK USM Lepas Calon Wisudawan, Dekan Berharap Bisa Menangkap Peluang

“Selain penertiban atribut ormas, dalam Operasi Berantas Jaya ini kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ke call center Polri 110 apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme maupun praktik penagihan kendaraan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Kompol Gusprihatin.