HELOINDONESIA.COM - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung Wibowo memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKJ Marullah Matali dan seluruh jajaran pejabat di Balai Kota untuk segera menyelesaikan proses pelantikan jabatan yang kosong.
Baca juga: Sah, KPU Pesawaran Tetapkan Nanda-Anton Bupati dan Wabup 2025-2030
Hal tersebut disampaikan Pramono usai melantik seratus pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ pada hari ini di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Kakek Tewas Diseret Buaya 4 Meter ke Tengah Way Semaka, Tanggamus
"Saya ingin jabatan kursi kosong atau pejabat yang terlalu lama di tempat tersebut dilakukan penyegaran," tegasnya.
Dengan begitu, politisi dari PDIP ini tidak ingin ada jabatan kursi kosong atau jabatan yang terlalu lama dipegang pejabat.
"Hari ini saya melantik pejabat fungsional berjumlah 100 orang diantaranya, 97 dari Dinas Pendidikan, 2 orang dari Biro Hukum dan 1 orang dari Dinas Kesehatan," imbuhnya.
Baca juga: Terkait Pohon Tumbang, Dinas Perkimta Berikan Klarifikasi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu menyatakan, sudah saat nya pejabat dilingkungan Pemprov dilakukan penyegaran seperti mulai dari pejabat di tingkat Pemprov hingga kelurahan karena menjabat terlalu lama.
Baca juga: Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
"Noted untuk Mas Pram karena banyak pejabat yang kosong di lingkungan Pemkot Jakpus seperti di kelurahan dan kecamatan diantaranya, Sekretaris Kelurahan (Sekel), Kepala Seksi (Kasi). Posisi jabatan ini karena ditinggal pensiun atau purnabakti," ucap Victor.
Baca juga: Cabut Paku dan Banner di Pohon, Mahasiswa Ilkom USM Kampanye Gerakan untuk Alam
Menyikapi kekosongan pejabat ini, lanjut Victor, semestinya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) cerdas menyikapi kekosongan pejabat.
Baca juga: Lebih Sebulan Pohon Tumbang, Belum Ada Tindakan dari Pemkab Tubaba
"Jangan sampai jabatan kosong itu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun kosong dan tidak diisi pejabat baru karena berdampak terhadap pelayanan publik," ungkap Victor (*/is) ***
