Helo Indonesia

Cegah Penyelenggaraan Haji Ilegal, Polri Bentuk Satgas Haji Umroh

Aris Mohpian Pumuka - Nasional
Jumat, 17 April 2026 14:45
    Bagikan  
Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin
heloindonesia

Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin - Polri membentuk Satgas Haji untuk melindungi jamaah dari penyelenggara haji ilegal.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polri resmi membentuk Satgas (Satuan Tugas) Haji dan Umrah, guna melindungi jamaah dari praktik penipuan penyelenggaraan ibadah haji ilegal.

"Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia," kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan, pada Jumat (17/4/2026, di Jakarta.

Dia katakan, Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik.

Baca juga: Program “Desaku Maju” Bawa Lampung Raih Pengakuan, Dorong Kesejahteraan Desa

Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar-lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah, sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” ujarnya.

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia.

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.