HELOINDONESIA.COM -Pemerintah Indonesia didorong segera menyatakan komitmen dan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti Amman-Berlin Declaration 2025, deklarasi internasional yang memperkuat komitmen negara-negara dalam mewujudkan pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua LIRA Disability Care sekaligus Koordinator Penyiapan Tenaga Kerja GADISKU, Abdul Majid, usai mengikuti Post-Global Disability Summit Conference di Amman, Yordania, pada 21–27 Juli 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, lembaga internasional, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas implementasi hasil Global Disability Summit serta penguatan kolaborasi global.
Menurut Abdul Majid, kehadiran Indonesia dalam forum internasional perlu diikuti komitmen yang lebih nyata melalui penyelarasan kebijakan nasional dengan agenda global. Ia menilai Amman-Berlin Declaration menjadi momentum penting untuk memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui kebijakan yang lebih inklusif.
Baca juga: Tiga Bank Dunia Tarik Dana Rp11 Triliun dari Indonesia, Ini Alasannya
"Saya mengamati langsung bagaimana berbagai negara mulai menyusun langkah konkret untuk mengimplementasikan Amman-Berlin Declaration. Indonesia juga perlu menunjukkan komitmen yang sama agar tidak tertinggal dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar inklusif," ujarnya, Sabtu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, deklarasi tersebut mendorong negara-negara memperkuat kebijakan inklusif, meningkatkan partisipasi bermakna organisasi penyandang disabilitas (OPD), memperluas akses terhadap pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial, layanan publik, serta memperkuat pendanaan dan akuntabilitas implementasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
Baca juga: Putusan MK Soal Anggaran MBG, Askar: Pemerintah Harusnya Malu
Alumni beasiswa Australia itu menilai Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, tantangan implementasi di lapangan masih memerlukan komitmen yang lebih kuat agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
"Komitmen internasional harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak nyata bagi penyandang disabilitas. Tidak cukup hanya hadir dalam forum internasional, tetapi juga harus ada tindak lanjut yang konkret," tegasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Keanehan Pengelolaan Dana BUMD, Presiden Prabowo Mengangguk
Abdul Majid juga menekankan pentingnya melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam seluruh proses penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dengan mengedepankan prinsip nothing about us without us.
Ia berharap pemerintah segera menyampaikan komitmen resmi terhadap implementasi Amman-Berlin Declaration sekaligus memperkuat pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.
Pada Post-Global Disability Summit 2026, pemerintah Indonesia mengirim delegasi resmi yang diwakili oleh Bappenas, Setneg, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, perwakilan organisasi penyandang disabilitas, serta GIZ Indonesia. Delegasi juga mengikuti sejumlah side event, termasuk Peer Learning South-South Triangular Cooperation on Inclusive Economic Empowerment for Persons with Disabilities dan kegiatan capacity building antara Indonesia, Yordania, dan Jerman.***
