HELOINDONESIA.COM - Ketua MUI KH Cholil Nafis memberi komentar atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2023 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam PP tersebut Jokowi memberikan konsensi Hak Guna Usaha (HGU) sampai 190 tahun, serta Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) sampai 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara (IKN).
Hal inilah yang menjadi perhatian KH Cholil Nafis, dalam kritiknya yang singkat dan halus, dia meminta aturan itu dibatalkan demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Kalau HGU sampai 190 tahun, kata KH Cholil Nafis sampai berapa keturunan tanah itu bisa kembali ke bangsa Indonesia.
Baca juga: Demo 10 Agustus Perlu Konsolidasi, Diduga Bukan Rezim Jokowi Kuat, Tapi Oposisi Tidak Kompak
“Kira2 sampe’ berapa keturunan, tanah itu baru balik lagi ke tangan kita ya?” tulis KH Cholin Nafis dalam X (Twitter) 8 Agustus.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya menyampaikan hal itu untuk kritik baik untuk kepentingan bangs aini. Ini kritik baik soal pengelolaan tanah dan air kita agar dikelolal dan dinikmati oleh anak bangsa sendiri,” kata dosen UIN Jakarta itu.
Setelah mempertanyakan, sampai berapa keturunan tanah itu baru kembali lagi ke tangan kira, dia menyampaikan inti dari kritiknya. Dia berpendapat, HGU 190 tahun menginginkan ditinjau ulang demi kemaslahatan.
Baca juga: Ajukan Tawaran Menggiurkan, Bayern Tinggal Selangkah Lagi Datangkan Harry Kane
“Tinjau ulang keputusan itu demi kemaslahatan bangsa dan negara,” kata Kh Cholil Nafis, Ketua MUI itu.
Sebelumnya, KH Cholil mencermati berita terkait hal tersebut, yang di dalaknyan ada pernyataan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih buruk dari hukum agraria kolonial.
Lewat PP ini, Jokowi memberikan konsensi Hak Guna Usaha (HGU) sampai 190 tahun, serta Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) sampai 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara (IKN).
“Kebijakan ini jauh mundur ke belakang, sebab isinya lebih buruk jika dibandingkan saat bangsa Indonesia masih dijajah Belanda," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023. (**)
(Winoto Anung)
