Helo Indonesia

PK Moeldoko Ditolak MA, AHY Tetap Ketum Demokrat yang Sah

Drajat Kurniawan - Nasional
Kamis, 10 Agustus 2023 13:55
    Bagikan  
AHY
Facebook / Agus Yudhoyono

AHY - AHY naik KA.Argo Parahyangan. (Foto: Facebook / Agus Yudhoyono)

HELOINDONESIA.COM - Peninjauan kembali atau PK terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, ditolak Mahkamah Agung (MA) 

"Tolak," demikian bunyi amar putusan MA yang dilansir melalui website MA, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya dalam permohonan PK Moeldoko, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang tergugat. 

PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. 

Diberitakan sebelumnya, Moeldoko didapuk menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.

Baca juga: Harga Gak Sampe 4 Jutaan, Galaxy F34 5G Sudah Dirilis, Dibekali Layar AMOLED 120Hz

Moeldoko belum puas kemudian menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko mengambil upaya hukum lain dengan mengajukan PK ke MA.

Sementara AHY siap menghadapi segala upaya termasuk upaya hukum yang dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat. 

"Mungkin ada pertanyaan soal Demokrat yang masih terus diganggu. Kami akan menghadapi upaya yang tengah ditempuh, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakiukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.

Baca juga: Sultan Gaming Wajib Beli, Monitor Acer Predator X45 OLED Dibekali Refresh Rate 240Hz, Simak Speknya

Namun AHY mengklaim tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang. Sebab sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. 

"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya.