HELOINDONESIA.COM - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memandu pengucapan sumpah/janji jabatan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan pimpinan lembaga negara, setelah sebelumnya, Ketua MA memandu sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 1 Oktober 2024 dan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 2 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang mengatur bahwa anggota dan pimpinan mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua MA.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pengucapan sumpah/janji ini merupakan kewajiban sebelum para pimpinan memangku jabatan. Ia menekankan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, memegang teguh Pancasila, serta menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para pimpinan MPR, DPR, dan DPD berjanji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, serta bekerja demi terwujudnya kehidupan demokrasi yang lebih baik. Sumpah tersebut juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi konstitusi dalam menjalankan amanah rakyat.
Acara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji di hadapan Ketua MA, menandai pelantikan resmi pimpinan baru MPR, DPR, dan DPD yang akan memimpin lembaga negara selama lima tahun ke depan hingga 2029.
Sebagai informasi, Ahmad Muzani resmi menjabat sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Puan Maharani kembali memimpin DPR, sedangkan DPD dipimpin oleh Sultan B Najamudin, bersama tiga Wakil Ketua DPD RI, yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja baru bagi lembaga legislatif Indonesia yang diharapkan dapat merumuskan kebijakan strategis bagi bangsa dan negara hingga 2029.