HELOINDONESIA.COM - Jaringan Aktivis Migran Indonesia (Jamin) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri P2MI dan jajarannya.
Lembaga yang fokus pada advokasi TKI di luar negeri ini menilai, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) belum menunjukkan perubahan signifikan dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Justru memperburuk tata kelola penempatan tenaga kerja ke luar negeri," kata salah satu aktivis Jamin, Yusri Albima, kepada wartawan, pada Sabtu (1/3/2025) di Jakarta.
Dia katakan, transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi kementerian tidak membawa perbaikan berarti.
Masih munculnya eksploitasi tenaga kerja, katanya, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta lemahnya sistem pengawasan masih terus terjadi.
Baca juga: Tangis Haru Sambut Bupati Elfianah kembali ke Bumi Ragam Begawe Caram
"Kami melihat Menteri P2MI saat ini miskin pengalaman dalam menangani isu-isu yang menerpa pekerja Migran," ujarnya.
Kebijakan yang diambil pun tidak melibatkan aktivis yang telah lama berjibaku di lapangan, katanya.
"Hal ni berisiko bagi masa depan pekerja migran," ucapnya.
Kritikan tersebut pun dilontarkan Yusri dalam forum diskusi tentang migran yang diselenggarakan di Jakarta, pada Kamis (28/2).
Fenomena 'Kabur Aja Dulu'
Desakan evaluasi semakin menguat setelah muncul wacana pencabutan moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah.
Baca juga: Eva Bentuk Tim Satgas, Bangunan Harus Mundur 3 Meter dari Sungai
Dalam diskusi publik bertajuk "Menggugat Penempatan Pekerja Migran Indonesia", aktivis migran menilai rencana tersebut prematur dan berisiko besar bagi pekerja migran.
"Kami menolak keras pencabutan moratorium sebelum ada perbaikan nyata dalam sistem," kata salah satu peserta diskusi dari Barisan Relawan Nusa (Bara Nusa) Adi Kurniawan.
Mafia penempatan masih bercokol, katanya, dan pemerintah justru membuka celah bagi mereka untuk semakin menguasai pasar tenaga kerja Migran.
Sejumlah tokoh lain juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Ali Nurdin dari Buruh Migran Nusantara, Anwar Ma’arif dari Persatuan Buruh Migran, serta Abdul Hadi dari BMI-SA menyoroti masih banyaknya PMI yang menjadi korban eksploitasi dan bekerja secara ilegal di luar negeri akibat buruknya tata kelola.
"Banyak PMI terjebak dalam kondisi kerja tidak layak karena ketidak-jelaskan kebijakan dan moratorium yang dibiarkan berlarut-larut," ujar mantan PMI Eko Yulianto
Baca juga: Ternyata Ini Tujuan Ko Hee jin Turunkan Semua Pemain Cadangan, Bukan Untuk Hemat Tenaga
Selain mendesak evaluasi terhadap Menteri P2MI, JAMIN juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat, termasuk di Imigrasi dan Kepolisian, yang diduga terlibat dalam praktik TPPO.
Mereka menyoroti penggunaan jalur resmi seperti Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kertajati, Kulon Progo, dan Ngurah Rai sebagai jalur penyelundupan tenaga kerja ilegal.
"Kami meminta Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap fakta ini. Jika tidak ada tindakan nyata, maka pemerintahan ini akan tercatat sebagai rezim yang gagal melindungi warganya sendiri," ucap Yusri.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, yang bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut, menekankan bahwa peluang kerja global merupakan potensi besar dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Viralnya istilah 'kabur aja dulu' muncul karena minimnya lapangan kerja dalam negeri, gaji rendah, dan diskriminasi," katanya.
Baca juga: Kritik LDC: Pemotongan Anggaran Berpotensi Melemahkan Komisi Nasional Disabilitas
Generasi muda, katanya, mencari solusi dengan merebut pasar kerja global. Pemerintah harus memfasilitasinya dengan membangun tata kelola yang tepat, aman, cepat, dan berbiaya wajar.
Jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 1 persen," jelasnya.
Menurut Aznil, pemerintah perlu segera merancang strategi yang lebih progresif dalam memanfaatkan tenaga kerja global sebagai aset ekonomi, bukan sekadar komoditas yang dikirim ke luar negeri tanpa perlindungan yang memadai. (Rudi)