Helo Indonesia

Waktu Penjaringan Ditutup, Hanya Dua Bacalon Ketua Umum KONI Jateng Ambil Formulir

Ajie - Olahraga
Selasa, 23 September 2025 21:48
    Bagikan  
Waktu Penjaringan Ditutup, Hanya Dua Bacalon Ketua Umum KONI Jateng Ambil Formulir

Sekretaris TPP calon ketum KONI Jateng Ade Oesman dan anggota Ali Purnomo disaksikan Kabid Media dan Humas KONI Darjo Soyat dan Wakabid Sigit Pramono menunggu kedatangan bacalon untuk mengambil formulir

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Hingga batas waktu penutupan pengambilan formulir bakal calon (bacalon) ketua umum KONI Jateng periode 2025 – 2029, Selasa, 23 September 2025 pukul 16.00 WIB, tercatat hanya dua tokoh yaitu Ketua Umum Perpani (panahan) Jateng Sujarwanto Dwiatmoko dan Sekretaris Muaythai Indonesia (MI) Catur Puji Santoso yang mengambil formulir pendaftaran.

Pada Selasa siang, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Jateng sebenarnya menunggu salah satu tokoh yang sudah menghubungi Ketua TPP Joko Priyono. Maka, sesuai dengan jadwal yang diminta yakni 10.30 WIB, Sekretaris TPP Achmad Ris Ediyanto dan anggota M Ali Purnomo menunggu di Kantor KONI Jateng.

Namun hingga pukul 11.35 WIB, yang bersangkutan tak kunjung datang.

‘’Kami tak perlu menyebutkan nama. Namun karena sudah lama kami tunggu, maka kami nyatakan yang bersangkutan tidak jadi mengambil formulir,’’ kata Ade Oesman (panggilan akrab sekretaris TPP) kepada media.

Baca juga: Permenpora No.14/2024 Dicabut, KONI Pusat Apresiasi Keputusan Menpora Erick Thohir

Kini, lanjut Ade, TPP tinggal menunggu dua bacalon ketua umum KONI Jateng mengembalikan formulir dan kelengkapan persyaratan pendaftaran. Untuk pengembalian formulir, bakal calon ditunggu mulai Rabu hingga Selasa (24 – 30 September 2025).

Jadwal kerja TPP selanjutnya adalah memverifikasi persyaratan calon, 1-3 Oktober 2025. Kemudian pada 6-7 Oktober, TPP mengembalikan formulir kepada bakal calon untuk melengkapi persyaratan jika ada yang kurang.

‘’Misal surat dukungan yang saat pengembalian formulir masih sedikit, bisa ditambahkan,’’ kata Ade.
Setelah perbaikan atau melengkapi semua persyaratan, bakal calon kembali menyerahkan persyaratan kepada TPP antara 13 – 15 Oktober 2025.

‘’Terakhir, TPP menetapkan calon ketua KONI, yakni bakal calon yang lengkap persyaratannya termasuk 20 persen surat dukungan yakni 22 surat. Jika tidak lengkap, maka tidak bisa melanjutkan pencalonan,’’ paparnya.


Soal Jadwal Musorprov

Terkait pelaksanaan Musyarawah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih ketua umum KONI,apakah sesuai jadwal yitu 24-25 Oktober 2025 atau mundur, menjadi materi yang ditanyakan oleh wartawan.

‘’Soal pelaksanaan Musorprov menjadi wewenang Panitia Pelaksana dengan persetujuan Ketua Umum KONI Jateng. Kami bekerja sesuai SK Ketua Umum KONI Jateng nomor 47/SK/VI/2025 yakni melakukan penjaringan dan penyaringan. Tugas selanjutnya, kami memberikan nama calon ketua saat pelaksanaan Musorprov, yang kita belum tahu kapan dilaksanakan,’’ jelas Ade.

Baca juga: POMNAS XIX, Atlet Taekwondo Asal Pesawaran Raih Medali Perunggu

Sementara Ali Purnomo yang merupakan ketua bidang Hukum menjelaskan, masa bhakti KONI Jateng adalah sampai Desember 2025, yakni sesuai dengan waktu terpilih Desember 2021.

‘’Idealnya memang pelaksanaan Musorprov adalah Desember. Namun jika diadakan lebih awal, misalnya 24-25 Oktober tetap sah dan tidak menyalahi AD/ART. Namun soal pelaksanaan, itu menjadi kewenangan panitia dan persetujuan ketua umum,’’ tandasnya. (Aji)