LAMPUNG ,HELOINDONESIA.COM ---- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama DPRD Kota Bandarlampung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna, Senin (7/9/2026).
Dalam APBD Perubahan Bandarlampung 2026 tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,068 triliun. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Pemkot Bandarlampung dituntut mempercepat realisasi berbagai program yang telah masuk dalam perubahan anggaran.
APBD Perubahan Segera Disampaikan ke Gubernur Lampung
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, APBD Perubahan 2026 akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalani proses selanjutnya.
“Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah clear. Segera kita akan sampaikan ke Pak Gubernur,” kata Eva Dwiana.
Eva menyadari waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif singkat. Karena itu, ia meminta seluruh program yang telah masuk dalam perubahan anggaran segera dijalankan.
“Karena kalau enggak ini kan waktunya singkat, cuma tiga bulan. Harapan kita semua program di perubahan di 2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkot Bandarlampung
Eva mengatakan, sejumlah program yang menjadi perhatian Pemkot Bandarlampung berkaitan dengan penanganan infrastruktur perkotaan.Program tersebut meliputi perbaikan sungai, drainase, hingga gorong-gorong yang dinilai perlu segera ditangani.
“Target kita kan banyak, masalah sungai, masalah kali, juga ada beberapa drainase yang segera kita akan lakukan. Dan juga gorong-gorong,” jelas Eva.
Pendapatan Daerah Naik Rp323,494 Miliar
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandarlampung, Rama Apriditya, mengatakan postur APBD Perubahan 2026 mengalami sejumlah perubahan setelah melalui pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Angka tersebut meningkat Rp323,494 miliar dibandingkan target pendapatan dalam APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp2,658 triliun.
“Untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,068 triliun atau meningkat Rp255,780 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan,” ungkap Rama.
Rincian Belanja APBD Perubahan Bandarlampung 2026
Belanja daerah sebesar Rp3,068 triliun tersebut terdiri atas.Belanja operasi Rp2,862 triliun, Belanja modal Rp181,384 miliar,Belanja tidak terduga: Rp25 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan Bandarlampung 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan netto yang juga ditetapkan sebesar Rp87,013 miliar.
Pembiayaan Netto Rp87,013 Miliar
Pembiayaan APBD Perubahan 2026 berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp172,513 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp85,5 miliar.
Rama menjelaskan, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sekitar Rp71,213 miliar dibandingkan APBD induk yang sebelumnya sebesar Rp243,726 miliar.Perubahan tersebut bersumber dari koreksi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 serta penerimaan pinjaman daerah.
“Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp3,5 miliar dari sebelumnya Rp89 miliar menjadi Rp85,5 miliar,” jelasnya.
Pemkot Bandarlampung Didorong Percepat Realisasi Anggaran
" Setelah seluruh pembahasan dilakukan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung merekomendasikan agar Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tuturnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkot Bandarlampung kini memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
"Percepatan tersebut menjadi penting, terutama untuk program infrastruktur seperti perbaikan sungai, drainase, dan gorong-gorong, sehingga anggaran perubahan dapat direalisasikan secara optimal sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2026," tandas Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandarlampung, Rama Apriditya.( Hajim).
