SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Perjuangan panjang polwan sekaligus atlet kick boxing Jateng Brigpol Sindhytyas Putri Vedhayana untuk mendapatkan pengakuan meraih medali di PON XXI/Aceh-Sumut 2024, akhirnya menuai hasil.
Tampil bersama sang adik, Chavella Tesyza Putri Vedhayana pada nomor Creative Form Open Hand Team Putri, atlet yang akrab disapa Sindhy tersebut ditetapkan sebagai peraih medali perunggu, setelah medali emas tim DKI Jakarta dicabut PB PON, setelah menerima protes dari tim Jawa Barat.
Sebelumnya tim Jateng berada di urutan keempat terpaut nilai 0,3 dengan Jawa Timur yang meraih perunggu bersama Sumatra Selatan.
Menurut Sindhy, kejadian bermula ketika kontingen Jabar memprotes atas penampilan tim DKI Jakarta ke Dewan Hakim PB PON saat PON 2024 berlangsung di Medan. Dia sendiri tak begitu paham alasan munculnya protes tersebut.
Baca juga: Kisah Perjuangan Wulan, Fighter MMA asal Rembang Peraih Emas di SEA Games 2025
Protes tersebut rupanya ditindaklanjuti, dan PB PON pun mengeluarkan surat keputusan pada 11 Februari 2025 tentang susunan baru peraih medali kick boxer pada nomor tersebut yaitu Jawa Barat yang sebelumnya meraih perak menjadi medali emas, perak untuk Sumsel, dan Jatim bersama Jateng mendapatkan perunggu.
Sayangnya, kata dia, surat penetapan susunan medali terbaru itu hanya dirinya yang mendapatkan, tidak ada tembusan ke KONI Jateng. Dibantu Pengprov Kick Boxing Indonesia Jateng, dia pun sempat konsultasi ke pengurus KONI saat itu, namun KONI tak bisa menindaklanjuti karena tak ada tembusan surat yang menjadi dasar.
''Karena merasa terlalu lama menunggu, akhirnya saya memberanikan diri ke KONI Pusat, dan syukurlah mendapatkan respons positif. KONI Pusat pun juga melayangkan surat ke KONI Jateng. Alhamdulillah, saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekum KONI Jateng Pak Budi Santoso, dan mendapatkan respons yang baik juga, dan siap membantu,'' kata Sindhy saat dihubungi usai audiensi ke KONI Pusat, Selasa 16 Desember 2025.
Mendapat Pengakuan
KONI Pusat melalui suratnya No 16.02/BPP/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Tindak Lanjut Pengalihan Medali Cabor Kickboxing PON XXI Tahun 2025 yang diteken Sekjen Tb Lukman Djajadikusuma meminta agar KONI Jateng segera menindaklanjuti Surat PB PON Nomor 1958/Sekr-PB PON/II/2025 lalu yang isinya soal penetapan medali di nomor Creative Open Hand Team Putri.
''Langkah yang saya tempuh ini, bukan semata soal medali atau pun bonus, namun yang penting untuk mendapatkan pengakuan dan hak atas semua perjuangan kami sejak dari babak Pra-PON, lalu bisa tampil di PON yang merupakan kebanggaan tersendiri,'' kata polwan yang sedang menempuh pendidikan di PTIK Lemdiklat Polri itu.
Baca juga: Jateng Raih Penghargaan dari Kemenbud, Terbanyak Sumbang Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Saat ini, kata dia, dirinya tinggal menunggu piagam, medali, dan SK penetapan sebagai peraih medali. Dan dia sangat berharap semua berjalan lancar.
Ketua Umum KBI Jateng Eko Firli saat dihubungi mengaku lega dan bersyukur karena akhirnya perjuangan duet Sindhy/Chavella sebagai atlet yang berhak atas medali perunggu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
''Begitu surat dari PB PON kala itu turun, kami memang mendampinginya untuk mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Dan baru kali ini ada kabar bagus,'' kata Eko Firli. Dengan tambahan satu perunggu, berarti cabang kick boxing meraih 1 emas, 4 perak, dan 4 perunggu di PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Aji)
