SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - KONI Jawa Tengah menerima kompensasi dari DKI Jakarta atas perpindahan atlet selam asal Kota Pekalongan M Zidan Arrif Bilah. Maka pada 31 Agustus lalu, DKI telah mentransfer dana kompensasi sebesar Rp 300 juta ke rekening KONI Jateng.
Agenda tersebut dituangkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan kompensasi dari DKI untuk disalurkan sesuai SK No 75 tahun 2022 di kantor KONI Jateng, Senin 11 September 2023.
Baca juga: Video Azan, Ketua PW Muhammadiyah Jateng: Tak Perlu Diperdebatkan karena Itu Bentuk Kreativitas
Dalam acara tersebut hadir Sekum KONI Jateng Achmad Ris Ediyanto, Kabid Hukum dan wakil Ali Purnomo dan Wenang Noto Buono, Kabid Media - Humas Darjo Soyat, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Uen Hartiwan.
Adapun dari Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) hadir Ketua Pengprov M Maretan, Ketua KONI Kota Pekalongan Eddywan, serta ketua/pelatih klub Edi Dritelekso, sedangkan ketua pengkot POSSI Pekalongan berhalangan.
Ketua Umum KONI Bona Ventura menjelaskan, pihaknya melepas M Zidan karena atlet tersebut memang sudah tidak memiliki motivasi untuk memperkuat Jawa Tengah. ''Kalau dipertahankan pun, daya juangnya tidak baik. Jadi kita ikhlaskan saja,'' katanya dalam sambutan acara.
Kompensasi Rp 300 Juta
Sementara itu, Kabid Hukum Ali Purnomo menjelaskan, dana kompensasi sebesar Rp 300 juta adalah sesuai dengan Surat Keputusan No 75 Tahun 2022 tentang ''Penyempurnaan Kedua Peraturan Mutasi Atlet dalam Rangka PON'', Pasal 18 tentang Kompensasi, huruf (b) ''Atlet yang pernah meraih medali perak baik single maupun multi event tingkat internasional maksimal sebesar Rp 300.000 (tiga ratus juta rupiah).
Baca juga: Ganjar Tampil di Tayangan Azan, KPU Ingatkan Tahapan Pemilu Belum Masa Kampanye
''Kalau emas Rp 500 juta dan perunggu Rp 200 juta,'' kata Ali.
Pada PON Papua 2021, cabang olahraga selam Jateng merebut satu perak lewat Zidan. Namun selepas PON, dia kemudian memilih untuk berkarier di Jakarta. Maka pada Pra-PON 2024, dia pun sudah memperkuat DKI. ''Karena prosedur mutasi dilalui dengan baik, maka kami menghargai DKI maupun atlet,'' kata Ali.
Dari dana yang diterima itu, masih diatur dalam pasal 18 tentang pembagian yakni KONI Jateng mendapat 30 persen (Rp 90 juta), Pengprov POSSI 20 persen (Rp 60 juta), KONI Kota Pekalongan 20 persen (Rp 60 juta), Pengkot POSSI Pekalongan 15 persen (Rp 45 juta) dan klub Repec Pekalongan 15 persen (Rp 45 juta). ''Kita terbuka, pembagian sesuai yang peraturan yang ada,'' kata Ali Purnomo.
Atas perpindahan atlet itu, Bona berharap akan lahir Zidan-Zidan lain yang bisa mengharumkan nama Jawa Tengah. ''Kita tidak boleh nglokro. Semoga lahir Zidan-Zidan baru,'' harap Bona. (Aji)
