Oleh: Muzzamil
Patut kita garisbawahi, insan olah raga dalam hal ini wabil khusus insan olah raga daerah, komunitas cabang olah raga (cabor) daerah, dimana jika secara nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hingga akhir 2024 tercatat memiliki, membina-naungi 75 induk cabor anggota, plus 6 organisasi fungsional.
Untuk Lampung, KONI Lampung hingga akhir 2024 baru memiliki, membina-naungi 60 cabor dengan 55 diantaranya berhasil mengirimkan kontingen pada PON XXI Aceh-Sumut 9-20 September 2024 lalu. PON 38 kontingen provinsi, dengan Lampung di peringkat ke-10, raih 68 medali terdiri dari 22 medali emas, 16 perak, dan 30 perunggu.
Dari itu saja kita bisa tarik simpul: banyak PR-nya. "Nayah," ujar Mamak Kenut. Kata Lampung, kurang lebih berarti banyak.
Pengingat, terkait legalitas, mengacu beleid Undang-Undang (UU) Nomor 11/2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, kini clear and clean bahwa kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) diperbolehkan menjabat Ketua KONI setempat, menghapus larangan sebelumnya di Pasal 40 UU Nomor 3/2005 yang melarang pejabat publik jadi pengurus KONI berbasis filosofis, semangat pertimbangannya adalah demi mencegah potensi konflik kepentingan.
UU Nomor 11/2022, justru "mengikat" kepala daerah yang diperbolehkan menjabat Ketua KONI setempat, dengan satu harapan agar dapat meningkatkan peran kepala daerah, dukung dan majukan olahraga di daerahnya.
Tak juga, ada batasan apatah lagi larangan yang membatasi atau melarang, bagi: atlet, pelatih, pengurus cabor, industrialis olahraga, pendidik olahraga, tokoh/simpul komunitas olah raga, dan sebagainya. Seperti naik haji, bisa menjadi, bisa menjabat, bila mampu.
Sebelum menuju ke nama Faisol Djausal, figur ramai digadang guna mencalon Ketua KONI Lampung kedepan, sebagai pengingat, tak terasa tahun ini tahun keempat pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
DBON, merupakan bagian acuan dalam pengembangan olahraga nasional untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas; beleid pelandas program pembangunan olah raga pangka panjang kurun 2021-2045, mencakup olah raga pendidikan, olah raga masyarakat dan olah raga prestasi. Dimana, salah satu target DBON ini: Indonesia mampu meraih prestasi terbaik di Olimpiade 2044.
Latar belakang diterbitkannya Perpres 86 ini, sebut Kementerian Pemuda dan Olahraga, merupakan implementasi arahan direktif Presiden saat itu Joko Widodo terkait rancang bangun ekosistem olah raga nasional dan tata kelola pembinaan atlet nasional.
Ditujukan untuk: meningkatkan prestasi olah raga nasional, meningkatkan budaya olah raga di masyarakat, serta memajukan perekonomian nasional berbasis olah raga.
Alih-alih, dengan memperhatikan data dan fakta 20 tahun terakhir, notabene partisipasi masyarakat Indonesia untuk berolah raga masih rendah: sekitar 30%, dari itu dipandang perlu bin penting upaya peningkatan kesadaran sebagaimana dimaksud agar selemah-lemahnya iman bisa tercapai angka partisipasi 40% pada 2024 lewat.
Dan perlu terus, terus dan terus ditingkatkan, sehingga olah raga dapat mewujud (manifes) menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
Belum lagi soal "sport tourism", yakni jenis pariwisata yang menggabungkan kegiatan olah raga dengan wisata, pewisata dapat menjadi penonton/peserta dalam acara olah raga, sekaligus menikmati destinasi wisata.
Dengan dua jenis inti: 'hard sport tourism', ini merujuk pada even olah raga yang lebih tepat menjadi ranah pengampu olah raga prestasi yakni KONI maupun KOI (Komite Olahraga Indonesia).
Dan, 'soft sport tourism', merujuk even olah raga yang lebih tepat jadi ranah pengampu olah raga rekreasi --jangan lupa, Komite Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).
KORMI, menaungi semakin banyak cabor baru anggota, sejak lahirnya UU Keolahragaan Nasional pertama 2005 silam, meliputi 18 cabang Olahraga Petualangan dan Tantangan (OPT), 18 cabang Olahraga Kesehatan dan Kebugaran (OKK), dan 18 cabang Olahraga Tradisional dan Kreasi Budaya (OTKB), serta Olahraga Table Top (magic: the gathering, mahyong, cardfight vanguard, big two, domino); dan Olahraga Lainnya (barongsai, olah raga pernapasan, senam kebugaran, tai chi, yoga, dsb).
KORMI juga telah merupakan anggota The Association For International Sport for All (TAFISA), organisasi internasional yang menyebarluaskan gerakan Sport for All di dunia yang bertujuan mulia, agar olah raga dilakukan semua orang dari segala usia dan tingkatan ekonomi. Lalu, beberapa anggota KORMI juga merupakan anggota KONI seperti IODI (dancesport) dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Dan, atlet olahraga rekreasi sering disebut sebagai "pegiat olahraga".
Lanjut, terakhir baru soal "sport industry": segala sesuatu kegiatan ekonomi terkait dengan olah raga, meliputi produksi dan penyediaan barang, jasa, tempat, dan gagasan berhubungan dengan olah raga.
Mencakup ragam aspek, dari pembuatan peralatan olah raga (bola, buku manual, busur, dayung, earphone, gear, gigi palsu, helm, holder, jam tangan anti air, jaring/net, kacamata, kawat gigi, kock, matras, pakaian/kostum, pelindung diri, peluit, pengukur nutrisi, reflector, sabuk, sabuk pengaman, sandal sepatu, sarung tangan, sepatu, stik, stopwatch, sunblock, sunglasses, tali serbaneka, termometer, tensimeter, tongkat serbaneka, topi serbaneka, dlsb).
Kemudian, fasilitas olah raga (gym, jogging track, kolam renang, lapangan, pusat latihan, stadion, dlsb); dan, jasa terkait (fisioterapis, kepelatihan, perwasitan, promotor olah raga, bahkan jasa konsultasi kebugaran, hingga jasa organiser even olah raga). Cuan semua.
Industri olah raga mencakup pengembangan ide-ide baru terkait olah raga, bahkan, misal inovasi program pelatihan, kompetisi baru.
Dari itu, industri olah raga, muaranya adalah industri lintas aktor lintas sektor, termasuk individu/korporat produsen, para pedagang, penyelenggara even, media olah raga, dan berbagai organisasi keolahragaan baik pemerintah, swasta, komunitas, pun nirlaba.
Bagaimana di Daerah?
Seturut, ada Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) namanya. Hal ini, pelaksanaan DBOD sudah ditetapkan dan digesa realisasi dengan adanya perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga stimulus fiskal Dana Alokasi Khusus (DAK) Khusus peruntukan pengembangan olah raga daerah.
Lampung, gimana? Ini jarang terdengar. Andai terdengar, naluri mengatakan, bak desir angin sepoi sore hari malamnya hujan lebat paginya banjir bandang siangnya ngungsi besoknya demo ke kantor Pemda alamak kena piting pula sama pamong praja. Ahaha.
Bicara Lampung, bicara lumbung.
Lampung, bukan cuma lumbung pangan: bukan cuma lumbung udang, notabene pernah membanggakan Nusantara atas sandang status terbesar di Asia bahkan, kini produsen terbesar keempat nasional. Bukan cuma lumbung jagung lumbung padi, kini produsen terbesar keenam nasional.
Bukan cuma lumbung tebu, produsen terbesar kedua nasional. Bukan cuma lumbung pisang, produsen terbesar ketiga nasional. Dan bukan cuma lumbung ubikayu (singkong) lumbung kopi Robusta, produsen terbesar pertama nasional. Atau, lumbung nanas kaleng, produsen terbesar di Asia Tenggara, dan lainnya.
Bukan cuma itu. Lampung juga lumbung atlet. Berprestasi. Harus disebut, sebut saja, aero sport paramotor, aero sport terjun payung, angkat berat, angkat besi, atletik dasalomba, baseball, catur, gulat, judo, karate, kurash, menembak, muaythai, panahan, pencak silat, senam ritmik, sofbol, taekwondo, tarung derajat, tenis meja. (Sila dikoreksi, siap salah).
Belum atlet penyandang disabilitas, atlet olah raga rekreasi lainnya alias pegiat olahraga itu tadi. "Nayah," lagi, ujar Mamak Kenut.
Dari itu, urusan urus mengurus olah raga, yang dari sono-nya memang harus diurus pengurus, pengurusan dan kepengurusan yang becus. Sehingga dari titik tolak ini harus diketemukan dan ditemukenali, titik baliknya.
Maka, tidak bisa tidak, mau tak mau, suka tak suka, figur sentral pemajuan olah raga dan keolahragaan daerah, semestinyalah, sudah harus selayaknya, diampu oleh mereka, sekali lagi semirip "naik haji" tadi, yang mampu.
Selain, deret ragam persyaratan kecakapan kapasitas-kapabilitas personal, seterusnya.
Pertanyaannya, pertanyaan: besar, menarik, dinanti, berikutnya; siapa figur sentral itu?
Siapa kini paling layak, paling bagus, paling baik dari yang terbaik, digadang sebagai calon terbaik Ketua KONI Lampung kedepan?
Apakah: mantan dua periode Ketua Pengprov Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Lampung 2012–2022, Pembina Klub Sepak Bola TS Saiburai Lampung 2017–2027, Dewan Kehormatan Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung 2020–2025, Ketua Pengprov Persatuan Golf Indonesia (PGI) Lampung 2023–2028, kini Gubernur Lampung 2025–2030 Rahmat Mirzani Djausal?
Apakah: tiga periode Ketua Pengprov IPSI Lampung 2015–2029, yang juga ayahanda Rahmat Mirzani Djausal, yakni Faisol Djausal?
Ataukah: mantan Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung 2017–2020, kini Ketua Harian Pengprov IPSI Lampung 2025–2029, yang juga adik Rahmat Mirzani Djausal, yakni Arie Nanda Djausal?
Ataukah: dua periode Ketua KORMI Lampung 2020–2028 yang juga paman Rahmat Mirzani Djausal dan adik Faisol Djausal, yakni Anshori Djausal?
Atau, apakah nama-nama lain, nama santer beredar, yang repotnya kalau mau disebut satu maka harus disebut semuanya, ahaha, yang barangkali saja tak seperti ranting jatuh, tidak ataupun tanpa diketahui khalayak, telah mengerucut satu nama; Nama dikantongi? Atau..
Ah, terlalu lelah berandai-andai. Terpenting, kedepan figur sentral ini mesti yang siap lahir batin, fisik mental, siap tempur, tulus ikhlas majukan olah raga dan keolahragaan daerah ini. Lampungku, Lampungmu, Lampung kita.
Tercakup, figur sentral yang siap mendengar. Figur sentral yang akan, yang harus, yang selalu, yang senantiasa, yang membuktikan diri, yang memastikan diri, dan yang pasti, siap mendengar. Aspirasi. Semuanya. Dari atlet voli, pelatih tinju, apalagi ketua cabor, sampai tukang sapu kantor KONI Lampung. Sekalipun. Siapa dia? Wallahu alam.
Yang cadas, bicara olah raga, termasuk di dalamnya bicara kepemimpinan di tubuh KONI Lampung dalam hal ini, maka harus juga dilarang alergi bicara: KEPENTINGAN.
Dalam pada ini harus dikesampingkan jauh-jauh, pengumuman yang biasanya kerap didapati dekat portal atau pintu masuk, tulisan bikin singut menganggapnya "sok sip": "Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk".
Maka, mesti distabilo tujuh warna: titah kuno tersebut harus gegas lekas gegap gempita dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dinyatakan, dideklarasikan, didengungkan, dikampanyekan, digaungkan, digadangkan, diharubirukan, dicentangperenangkan, serta dicatat jangan lupa, sebagai TIDAK BERLAKU.
Tulang becak pun, ber-KEPENTINGAN atas situasi maju mundurnya prestasi olah raga daerah bahkan negaranya. Ingat, dana KONI adalah dana publik, dana rakyat, duit rakyat, uang rakyat. Hidup Rakyat!
Sehingga, pantang hanya kita ingat sebatas sepanjang seusainya sepernanakan nasi kedepan, atawa seperlemparan kelereng, saja. Tetapi forever, selamanya.
Bahwa, Atas Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan didorong keinginan kuat yang luhur, maka, pemajuan olah raga nasional dan daerah, harus diletakkan pada "injak bumi": melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ya, pada tujuan nasional bangsa dan negara. Tujuan nasional Pemerintah Negara Indonesia, sebagaimana termaktub abadi dalam Alenia IV Pembukaan UUD 1945.
Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 yang akan dituanrumahi bersama oleh dua provinsi Kepulauan Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), pertandingkan 46 cabor, itu masih tiga tahun ke muka.
Akan tetapi, dengan menilik prasangka rerata khalayak dewasa ini: waktu sedemikian cepat ya. Tahu-tahu dah tahun baru, tahu-tahu dah mau puasa lagi dah mau Lebaran lagi, serta 'tahu-tahu, tahu-tahu' lainnya. Dari itu, dari sini, kita harus bilang, itu sudah dekat.
Ribut-ribut boleh, sebab "demokrasi memang identik dengan bertengkar", ujar Bung Karno.
Tapi harus ada ujung, harus berujung, ujung penghujungnya itu harus baik, bagus, harus mantap, mantap jiwa, magentegeb, harus oke, 'paten kali bah!', harus sip, top markotop, dan kawan-kawannya.
Untuk itu, tabiknabik, izinkan ceracau tak seberapa ini diselia baris pantun.
"Ke Selagai Lingga beli baju baru ke Ketapang beli kue cucur. Olah raga kita harus maju pantang hancur. Nonton anggar di PKOR Way Halim baru ganti baju nonton bola di Stadion Pahoman. Terus "on" terus akor biar ikhtiar Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Chalim buat olah raga kita maju menjadi kenyataan."
Olah raga, olah raga kita, olah raga Lampung, juga urusan kita. Tak bisa tidak, harus kita kick out, sesiapapun yang berupaya meminggirkan aspirasi kita dengan bilang, dalam istilah Palembang: "katék urusan!"
Kepentingan olah raga kepentingan semua. Dia, mereka, aku, kamu. Iya, kamu!
Dari itu, kepentingan publik, kepentingan rakyat Lampung adalah turut proaktif dan progresif memastikan jangan ada kata "memble" di tubuh KONI Lampung. KONI Lampung kedepan harus kece. Boleh pakai badai (buat Syahrini: maaf).
Semoga ketua terpilih kelak: melalui tangan keterwakilan 15 KONI Kabupaten/Kota dan 60 pengprov cabor anggota KONI Lampung.
Sesuai dengan tebakan, prediksi, sesuai pula dengan harapan, dan, memang sesuai. Sesuai kebutuhan, sesuai kemampuan. Sampai sini mari kita kepalkan tangan ke atas, lalu gegas pekikkan: Hidup KONI Lampung!
Tanpa jebret-jebret, penulis pribadi, jagokan nama Rahmat Mirzani Djausal (RMD). Dengan, tiga rasionalisasi pertimbangan.
Pertama, rekam jejak. Sebagaimana sang ayah sang paman, RMD memenuhi kualifikasi kecakapan kapasitas-kapabilitas personal dilingkupi rekam jejak mumpuni dalam hal keberhasilan kepemimpinan organisasi lintas bidang, baik korporat bisnis, asosiasi profesi, organisasi sosial kemasyarakatan termasuk organisasi kemasyarakatan pemuda, lembaga kemanusiaan, partai politik dan legislatif. Plus, organisasi induk cabor tingkat provinsi, tentu.
Jembreng saja, RMD notabene sukses meniti karir usaha bisnis pribadi dan atau bisnis keluarga sebagaimana sang ayah, dan sang adik sesuai falsafah "pengusaha by nasab".
Hingga, dengan sentuhan tangan dingin bisa harumkan nama diri, keluarga, dan daerah.
Sebut, dari sukses dirikan jalankan karir mula jadi Direktur PT Behima Capital 2002–2005, bekerja di PT. Tiga Satu Mandiri Prima (2005) dan PT. Rindang Tiga Satu (2006); lalu Ketua BPC HIPMI Bandarlampung 2007–2008, dua periode Sekretaris DPD Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Lampung 2007–2017, sukses raya dua periode Ketua Pengprov Perbasasi Lampung 2012–2022.
Khusus ini, tangan dingin RMD mampu bawa harum Lampung di nasional: langganan finalis PON dari PON Riau 2012, PON Jawa Barat 2016, hingga PON Papua 2021 (baseball). Pun, terakhir pecah rekor emas PON 2021 (sofbol). Alhasil, atlet Lampung, duta Timnas baseball dan sofbol Indonesia di SEA Games, Asian Games, hingga kejuaraan Asia.
Berikut jadi Ketua HIPMI Lampung 2008–2011, Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung 2009–2012, aktif di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Lampung 2009–2012, dua periode Wakil Ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Lampung 2009–2017.
Berikut, menjabat Wakil Bendahara BPP HIPMI 2011-2014, KADIN Bandarlampung, Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung 2012–kini, anggota PP Persatuan Insinyur Indonesia (PII) 2014–2017, Pembina Klub Sepak Bola TS Saiburai Lampung 2017–2027.
Berikut, Bendahara DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung 2018, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung 2019–2024, Dewan Kehormatan Pengprov IPSI Lampung 2020–2025, Wakil Ketua I DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung 2021–2026.
Berikut, Ketua DPD Partai Gerindra Lampung 2022–2027, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bandarlampung 2022–2027, dan Ketua Pengprov Persatuan Golf Indonesia Lampung 2023–2028. Belum lagi didapuk jadi pembina, penasihat, pelbagai organisasi lainnya.
Catatan kaki, RMD yang jago sofbol, nge-golf, dan hobi jet ski ini, tak asal menjabat. Hemat penulis, dia berusaha seperti terpantau, jadi wali mandat yang baik, jadi sebaik-baiknya wali amanat, atas sandang status yang diamanatkan padanya.
Kedua, pertimbangan nomenklatur. Selaku Gubernur Lampung, selaku kepala daerah yang (selain kapabel, juga): kompeten, RMD diperbolehkan menjabat sesuai beleid Pasal 41 UU Nomor 11/2022.
Ketiga, pertimbangan yurisprudensi.
Tercatat, di Sumatra kini Ketua Umum (Ketum) KONI Aceh 2022–2026 Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), Ketum KONI Sumatra Utara 2021–2025 John Ismadi Lubis, Ketum KONI Sumatra Barat 2021–2025 Ronny Pahlawan, Ketum KONI Riau 2022–2026 Iskandar Hoesin, Ketum KONI Kepulauan Riau 2025–2029 Usep RS, Ketum KONI Provinsi Jambi 2020–2024 Budi Setiawan, Ketum KONI Sumatra Selatan 2023–2027 Yulian Gunhar, Ketum KONI Kepulauan Bangka Belitung 2021–2025 Ricky Kurniawan, Ketum KONI Provinsi Bengkulu 2024–2028 Dedy Ermansyah, dan Plt. Ketum KONI Lampung 2025 Budhi Darmawan.
Di Jawa, Ketum KONI Banten 2022–2026 Edi Ariadi, Ketum KONI DK Jakarta 2022–2026 Hidayat Humaid, Ketum KONI Jawa Barat 2022–2026 M. Budiana, Ketum KONI Jawa Tengah 2021–2025 Bona Ventura Sulistiana, Ketum KONI Daerah Istimewa Yogyakarta 2025–2029 KGPAA Paku Alam X yang juga Wakil Gubernur DIY), dan Ketum KONI Jawa Timur 2021–2025 Muhammad Nabil.
Di Bali Nusra, Ketum KONI Bali 2022–2026 I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Ketum KONI NTB 2022–2026 Mori Hanafi, Ketum KONI NTT 2022–2026 Dr. Josef A. Nae Soi.
Di Borneo, Ketum KONI Kalimantan Selatan 2021–2025 (cum Ketua Pengprov Pordasi setempat periode yang sama) Bambang Heri Purnama, Ketum KONI Kalimantan Tengah 2023–2027 Rahmat Hidayat, Ketum KONI Kalimantan Barat 2021–2025 Fachrudin Siregar, Ketum KONI Kalimantan Timur 2022–2026 Rusdiansyah Aras, Ketum KONI Kalimantan Utara 2022–2026 M. Nasir.
Di Bumi Celebes, Ketum KONI Sulawesi Selatan 2022–2026 Yasir Machmud, Ketum KONI Sulawesi Tenggara 2022–2026 Alvian Taufan Putra (Ketum KONI Provinsi termuda), Ketum KONI Sulawesi Barat M. Alibaal Masdar, Ketum KONI Sulawesi Tengah 2021–2025 M. Nizar Rahmatu, Ketum KONI Gorontalo 2023–2027 Fikram Salilama, Ketum KONI Sulawesi Utara 2025–2029 Brigjen TNI Purn Jerry Waleleng.
Di timur, Ketum KONI Maluku 2025–2029 M. Armyn Syarif "Sam" Latuconsina, Ketum KONI Maluku Utara 2022–2026 M. Djasman Abu Bakar, Ketum KONI Papua 2022–2026 Kenius Kogoya, Ketum KONI Papua Barat 2021–2025 Dominggus Mandacan, Ketum KONI Papua Barat Daya 2023–2024 Dr M. Musa'ad, Ketum KONI Papua Pegunungan 2023–2024 Velix Vernando Wanggai (saat itu Pj Gubernur), Ketum KONI Papua Tengah 2023–2024 Ribka Haluk (saat itu Pj Gubernur, kini Wamendagri), Ketum KONI Papua Selatan 2023–2024 Apolo Safanpo.
Dari data ini diketahui 15 KONI Provinsi akan suksesi tahun ini termasuk Lampung. Satu, DIY, dipimpin wakil gubernur. Papua Selatan, dipimpin gubernur. Artinya, yurisprudensi UU 11/2022 berlaku. Dalam hal ini, RMD tak perlu risau bakal dicap 'haus' atau gila jabatan.
Akan halnya Faisol Djausal, sang ayah dapat diplot salah satu wakil ketua, misal, utamanya yang terkait pembinaan prestasi dan mobilisasi sumber daya. Pun andai kelak, Musorprov Oktober nanti, justru 'Ayah' Faisol yang terpilih aklamasi misal, itu sama baiknya.
Sekadar uneg, penulis termasuk yang turut angkat topi ke sesiapapun entitas yang mau lantang bersuara soal suksesi KONI Lampung ini. Memperkaya khazanah.
Lampung juara 5 besar PON 2028, kenapa tidak? Harus bisa. Maksa nih, hahaha. Salam Olah Raga!
*) mantan Wakil Ketua Bidang Umum Pengprov Shotokan Kandaga Indonesia (Shokaido) Lampung 2019–2024, Ketua Badan Pekerja CeDPPIS 2002–sekarang, kontributor Helo Indonesia.
