Oleh Majid Lintang
Wartawan Senior
PENYERANGAN terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar insiden kekerasan biasa. Ia menghadirkan kembali pertanyaan lama yang tak pernah benar-benar terjawab: sampai di mana batas operasi intelijen negara, dan siapa yang mengawasinya?
Nama BAIS TNI mencuat dalam pusaran isu ini. Sebuah institusi yang bekerja dalam senyap, dengan mandat strategis menjaga keamanan negara, tetapi justru kerap berada di wilayah abu-abu antara kepentingan nasional dan pelanggaran hak sipil.
Intelijen: Senyap, Tapi Tak Kebal Hukum
Dalam teori klasik, operasi intelijen memang bertumpu pada kerahasiaan, infiltrasi, dan pengumpulan informasi tanpa terlihat. Namun, prinsip fundamental dalam negara demokrasi tetap sama: tak ada institusi yang berada di atas hukum. Bahkan operasi paling rahasia sekalipun harus tunduk pada batas legal dan etika.
Masalahnya, di Indonesia, mekanisme kontrol terhadap operasi intelijen masih lemah. Pengawasan parlemen terbatas. Transparansi nyaris nihil. Sementara akuntabilitas sering kali berhenti pada tembok institusi.
Ketika dugaan keterlibatan aparat intelijen muncul dalam penyerangan terhadap warga sipil—terlebih aktivis HAM—maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan struktural.
Aktivis sebagai “Ancaman”?
Kasus yang menimpa Andrie Yunus menyingkap paradoks yang berbahaya: aktivisme sipil diperlakukan seolah ancaman keamanan. Padahal, dalam negara hukum, kritik adalah bagian dari sistem kontrol publik, bukan musuh negara.
Jika benar ada operasi yang menargetkan aktivis, maka itu menunjukkan pergeseran orientasi intelijen—dari menjaga negara menjadi menjaga kekuasaan. Dan di titik inilah demokrasi mulai mengalami erosi.
Jejak Korban: Nama-Nama yang Tak Boleh Hilang
Sejarah Indonesia mencatat sejumlah aktivis yang menjadi korban kekerasan— dalam konteks yang kerap dikaitkan dengan operasi aparat keamanan, termasuk militer. Nama-nama ini bukan sekadar arsip, melainkan pengingat bahwa impunitas pernah—dan bisa—terjadi:
Munir Said Thalib — diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 2004; simbol paling kuat perlawanan terhadap impunitas.
Wiji Thukul — hilang sejak 1998, bagian dari gelombang penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi.
Herman Hendrawan — aktivis yang juga hilang dalam periode yang sama.
Yani Afri — termasuk dalam daftar korban penghilangan paksa menjelang Reformasi.
Sonny — salah satu dari mereka yang tak pernah kembali.
Marsinah — tewas setelah memimpin aksi buruh pada 1993, dengan dugaan kuat keterlibatan aparat.
Sebagian kasus ini tak pernah benar-benar tuntas. Sebagian lainnya berhenti di tengah jalan. Tapi semuanya meninggalkan satu warisan yang sama: ketiadaan keadilan.
Pola Lama yang Berulang
Indonesia bukan tanpa sejarah. Dalam berbagai periode, operasi intelijen kerap diseret ke dalam praktik pengawasan terhadap oposisi, pembungkaman kritik, hingga intimidasi terhadap kelompok sipil.
Reformasi 1998 seharusnya menjadi titik balik: militer kembali ke barak, intelijen tunduk pada hukum, dan supremasi sipil ditegakkan. Namun kasus seperti ini menunjukkan bahwa bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya hilang.
Yang berubah mungkin metode. Tapi logikanya tetap sama: kekuasaan cenderung mencurigai kritik.
Tanggung Jawab Institusi
Dalam situasi seperti ini, klarifikasi normatif tidak cukup. Pernyataan “tidak terlibat” tanpa investigasi independen hanya akan memperdalam krisis kepercayaan.
Yang dibutuhkan adalah: penyelidikan transparan dan independen, akuntabilitas personal dan institusional, penguatan mekanisme pengawasan intelijen, serta jaminan perlindungan bagi aktivis dan pembela HAM
Tanpa itu, publik akan terus berspekulasi—dan spekulasi adalah musuh legitimasi negara.
Demokrasi Diuji dari Pinggir
Serangan terhadap seorang aktivis mungkin tampak sebagai kasus kecil dalam skala nasional. Namun sejarah menunjukkan: demokrasi tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, melainkan terkikis perlahan melalui pembiaran atas pelanggaran-pelanggaran kecil.
Hari ini Andrie Yunus. Besok bisa siapa saja.
Jika negara gagal melindungi mereka yang bersuara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan masa depan kebebasan sipil itu sendiri.
Dan pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun mendasar:
apakah intelijen bekerja untuk negara, atau untuk kekuasaan? (***)
