Helo Indonesia

Kasus Andrie Yunus, TNI di Persimpangan Antara Kedaulatan dan Kekuasaan

Herman Batin Mangku - Opini
Jumat, 20 Maret 2026 23:19
    Bagikan  
TNI
HELO LAMPUNG

TNI - Majid

‎Oleh Majid Lintang
‎Wartawan Senior

PENYERANGAN terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar insiden kekerasan biasa. Ia menghadirkan kembali pertanyaan lama yang tak pernah benar-benar terjawab: sampai di mana batas operasi intelijen negara, dan siapa yang mengawasinya?

‎Nama BAIS TNI mencuat dalam pusaran isu ini. Sebuah institusi yang bekerja dalam senyap, dengan mandat strategis menjaga keamanan negara, tetapi justru kerap berada di wilayah abu-abu antara kepentingan nasional dan pelanggaran hak sipil.

‎Intelijen: Senyap, Tapi Tak Kebal Hukum

‎Dalam teori klasik, operasi intelijen memang bertumpu pada kerahasiaan, infiltrasi, dan pengumpulan informasi tanpa terlihat. Namun, prinsip fundamental dalam negara demokrasi tetap sama: tak ada institusi yang berada di atas hukum. Bahkan operasi paling rahasia sekalipun harus tunduk pada batas legal dan etika.

‎Masalahnya, di Indonesia, mekanisme kontrol terhadap operasi intelijen masih lemah. Pengawasan parlemen terbatas. Transparansi nyaris nihil. Sementara akuntabilitas sering kali berhenti pada tembok institusi.

‎Ketika dugaan keterlibatan aparat intelijen muncul dalam penyerangan terhadap warga sipil—terlebih aktivis HAM—maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan struktural.

‎Aktivis sebagai “Ancaman”?

‎Kasus yang menimpa Andrie Yunus menyingkap paradoks yang berbahaya: aktivisme sipil diperlakukan seolah ancaman keamanan. Padahal, dalam negara hukum, kritik adalah bagian dari sistem kontrol publik, bukan musuh negara.

‎Jika benar ada operasi yang menargetkan aktivis, maka itu menunjukkan pergeseran orientasi intelijen—dari menjaga negara menjadi menjaga kekuasaan. ‎Dan di titik inilah demokrasi mulai mengalami erosi.

‎Jejak Korban: Nama-Nama yang Tak Boleh Hilang

‎Sejarah Indonesia mencatat sejumlah aktivis yang menjadi korban kekerasan— dalam konteks yang kerap dikaitkan dengan operasi aparat keamanan, termasuk militer. Nama-nama ini bukan sekadar arsip, melainkan pengingat bahwa impunitas pernah—dan bisa—terjadi:

‎Munir Said Thalib — diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 2004; simbol paling kuat perlawanan terhadap impunitas.

‎Wiji Thukul — hilang sejak 1998, bagian dari gelombang penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi.

‎Herman Hendrawan — aktivis yang juga hilang dalam periode yang sama.

‎Yani Afri — termasuk dalam daftar korban penghilangan paksa menjelang Reformasi.

‎Sonny — salah satu dari mereka yang tak pernah kembali.

‎Marsinah — tewas setelah memimpin aksi buruh pada 1993, dengan dugaan kuat keterlibatan aparat.

‎Sebagian kasus ini tak pernah benar-benar tuntas. Sebagian lainnya berhenti di tengah jalan. Tapi semuanya meninggalkan satu warisan yang sama: ketiadaan keadilan.

‎Pola Lama yang Berulang

‎Indonesia bukan tanpa sejarah. Dalam berbagai periode, operasi intelijen kerap diseret ke dalam praktik pengawasan terhadap oposisi, pembungkaman kritik, hingga intimidasi terhadap kelompok sipil.

‎Reformasi 1998 seharusnya menjadi titik balik: militer kembali ke barak, intelijen tunduk pada hukum, dan supremasi sipil ditegakkan. Namun kasus seperti ini menunjukkan bahwa bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya hilang.

‎Yang berubah mungkin metode. Tapi logikanya tetap sama: kekuasaan cenderung mencurigai kritik.

‎Tanggung Jawab Institusi

‎Dalam situasi seperti ini, klarifikasi normatif tidak cukup. Pernyataan “tidak terlibat” tanpa investigasi independen hanya akan memperdalam krisis kepercayaan.

‎Yang dibutuhkan adalah: penyelidikan transparan dan independen, akuntabilitas personal dan institusional, p‎enguatan mekanisme pengawasan intelijen, serta j‎aminan perlindungan bagi aktivis dan pembela HAM

‎Tanpa itu, publik akan terus berspekulasi—dan spekulasi adalah musuh legitimasi negara.

‎Demokrasi Diuji dari Pinggir

‎Serangan terhadap seorang aktivis mungkin tampak sebagai kasus kecil dalam skala nasional. Namun sejarah menunjukkan: demokrasi tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, melainkan terkikis perlahan melalui pembiaran atas pelanggaran-pelanggaran kecil.

‎Hari ini Andrie Yunus. Besok bisa siapa saja.

‎Jika negara gagal melindungi mereka yang bersuara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan masa depan kebebasan sipil itu sendiri.

‎Dan pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun mendasar:
‎ apakah intelijen bekerja untuk negara, atau untuk kekuasaan? (***)