Helo Indonesia

WFH, Kebijakan Setengah Hati di Tengah Krisis yang Tak Terasa

Herman Batin Mangku - Opini
Sabtu, 18 April 2026 07:32
    Bagikan  
NAIROBI
HELO LAMPUNG

NAIROBI - -

Penulis Prof. Dr. Nairobi

Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila

PEMERINTAH menjadikan kebijakan Work from Home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai salah satu jurus untuk menghemat konsumsi BBM dan meringankan beban APBN. Secara konsep, langkah ini tampak rasional. Kurangi perjalanan harian jutaan ASN, kurangi pemakaian kendaraan, maka konsumsi BBM pun turun.

Namun jika kita cermati dinamika di lapangan, efektivitas WFH sebagai instrumen penghematan BBM justru dipertanyakan. Bukan karena idenya keliru, melainkan karena fondasi sosial, desain kebijakan, dan penegakan disiplinnya lemah.

Masalah pertama terletak pada persepsi publik, persoalan kedua banyaknya pengecualian, ketiga ketiadaan sanksi, keempat WFH tidak menyentuh sektor pendidikan dasar dan menengah, kelima kebijakan WFH setengah hati di kampus.

PERTAMA

Masyarakat tidak benar-benar merasakan situasi darurat harga dan pasokan BBM.

Krisis energi yang dipicu perang dan gejolak geopolitik lebih banyak hadir sebagai narasi di podium konferensi pers dan berita televisi, bukan sebagai guncangan nyata di dompet rakyat. Selama BBM bersubsidi masih mengalir dan harga resmi tidak menyentuh mereka secara langsung, krisis itu terasa abstrak.

Dalam kondisi seperti ini, seruan pemerintah untuk menghemat energi lewat WFH tidak menemukan resonansi psikologis yang kuat. Rakyat tidak merasa sedang diminta berkorban dalam suasana darurat, sehingga dorongan moral untuk mengurangi penggunaan kendaraan menjadi sangat lemah.

KEDUA

Kebijakan WFH sendiri disusun dengan begitu banyak pengecualian.

Hampir setiap instansi memiliki daftar panjang unit, posisi, atau jenis layanan yang “tidak bisa WFH” dengan berbagai alasan. Di atas kertas, pengecualian ini tampak logis demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Namun ketika pengecualian menjadi norma, substansi kebijakan pun menguap. Banyak ASN yang seharusnya bisa WFH tetap diminta datang ke kantor dengan alasan rapat, koordinasi, atau kegiatan insidentil lain.

WFH akhirnya hanya menjadi label administratif, bukan perubahan nyata dalam pola mobilitas. Dari sudut pandang penghematan BBM, ini jelas menggerus potensi dampak kebijakan.

KETIGA

Di mata ASN sendiri, tidak ada rasa takut yang nyata terhadap sanksi bila melanggar WFH.

Aturan tentang siapa yang WFH, bagaimana mekanisme pemantauan, dan konsekuensi pelanggaran seringkali kabur. Selama output kerja tidak diukur secara ketat dan kehadiran fisik masih menjadi indikator utama kedisiplinan, ASN cenderung tetap datang ke kantor atau, sebaliknya, merasa bebas menggunakan hari WFH untuk aktivitas pribadi tanpa akuntabilitas yang jelas.

Tidak adanya sanksi yang tegas menciptakan moral hazard. Kebijakan yang sebenarnya dimaksudkan untuk penghematan BBM berubah menjadi hari kerja longgar yang sulit dikontrol.

KEEMPAT

WFH tidak menyentuh sektor pendidikan dasar dan menengah.

Kedua sektor tersebut tak secara serius tersentuh WHF, sehingga terasa sebagai kebijakan yang tanggung. Sekolah tetap berjalan penuh luring, jutaan guru dan siswa tetap melakukan perjalanan harian menggunakan sepeda motor dan kendaraan lainnya.

Padahal, jika WFH (atau pembelajaran daring bergilir) diterapkan secara selektif dan terencana di sekolah, pengurangan perjalanan komuter bisa jauh lebih besar ketimbang hanya menyasar ASN perkantoran. Dengan tidak memasukkan sekolah secara sistematis dalam desain WFH, pemerintah melewatkan salah satu sumber potensi penghematan mobilitas paling besar dalam ekonomi perkotaan Indonesia.

KELIMA

Kebijakan WFH di kampus juga berlangsung setengah hati.

Banyak perguruan tinggi hanya menjadikan WFH sebagai opsi kerja fleksibel untuk dosen dan tenaga kependidikan, tanpa mengubah pola perkuliahan dan kegiatan akademik secara substansial. Kuliah teori mungkin sebagian dipindah ke daring, tetapi praktikum, bimbingan, seminar, ujian, dan berbagai aktivitas kemahasiswaan tetap luring.

Akibatnya, arus kendaraan mahasiswa dan dosen menuju kampus tetap tinggi, parkiran tidak pernah benar-benar lengang, dan pengurangan konsumsi BBM menjadi minimal. Kampus yang seharusnya bisa menjadi pelopor perubahan perilaku justru terjebak dalam zona nyaman, mempraktikkan WFH sebatas jargon kebijakan, bukan transformasi kerja.

KEENAM

Semua ini berlangsung dalam konteks turunnya rasa bela pemerintah di mata sebagian warga.

Di satu sisi, pemerintah menghadapi tekanan fiskal yang nyata akibat subsidi energi dan ketidakpastian geopolitik. Di sisi lain, masyarakat melihat bahwa pemerintah tampak gamang dan inkonsisten.

Di satu sisi menyerukan penghematan, di sisi lain menjamin harga BBM bersubsidi tetap stabil dan membiarkan pengecualian WFH di mana-mana. Ketika publik tidak lagi melihat hubungan langsung antara pengorbanan mereka dan kapasitas negara untuk bertahan dalam krisis, rasa ingin “ikut membantu pemerintah” melemah. Solidaritas energi yang diharapkan tidak muncul.

JURUS EFEKTIVITAS WFH

Karena itu, jika WFH benar-benar ingin dijadikan instrumen penghematan BBM yang bermakna, kebijakan ini tidak bisa dibiarkan berjalan dengan pola business as usual.

PERTAMA

WFH harus dikawal oleh penegakan disiplin yang jelas dan konsisten. Kriteria siapa yang berhak WFH perlu dipersempit dan dipertegas, mekanisme pelaporan kinerja diperkuat, dan sanksi administratif terhadap pelanggaran harus nyata, bukan sekadar ancaman di atas kertas.

Ukuran keberhasilan ASN tidak lagi boleh bertumpu pada kehadiran fisik semata, tetapi pada output yang terukur dan dapat diaudit. Dengan demikian, WFH tidak lagi dipersepsikan sebagai “hari longgar”, melainkan sebagai pola kerja alternatif yang sama seriusnya dengan kerja kantor.

KEDUA

Cakupan WFH perlu diperluas secara bertahap ke semua level sekolah dan kampus dengan desain yang lebih cerdas. Bukan berarti seluruh proses belajar mengajar harus dipindah ke daring, tetapi pemerintah bersama otoritas pendidikan bisa merancang hari-hari tertentu dalam sepekan di mana aktivitas belajar teori difokuskan secara daring, sementara praktikum dan kegiatan yang membutuhkan tatap muka diatur pada hari luring.

Pendekatan ini akan mengurangi volume perjalanan rutin tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Bila jutaan siswa, guru, dan civitas akademika ikut mengurangi perjalanan harian walau hanya satu hari, dampak akumulatif pada konsumsi BBM akan jauh lebih berarti.

KETIGA

Pemerintah perlu membangun kembali rasa bela negara dalam bentuk “bela energi” di tengah krisis. Masyarakat perlu diajak melihat bahwa penghematan BBM bukan sekadar soal angka di APBN, tetapi berkaitan dengan ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Dengan komunikasi publik yang jujur dan transparan, pemerintah dapat mengundang partisipasi warga sebagai mitra, bukan sekadar objek kebijakan. Dalam suasana seperti itu, WFH tidak lagi dipandang sebagai aturan yang mengganggu rutinitas, melainkan sebagai kontribusi nyata dalam membantu negara melewati masa sulit.

Pada akhirnya, WFH hanyalah salah satu instrumen dalam kotak peralatan kebijakan energi dan fiskal. Ia bisa efektif, bisa pula nyaris tanpa dampak, tergantung pada seberapa serius negara merancang, menegakkan, dan mengomunikasikannya.

Selama masyarakat tidak merasa sedang berada dalam situasi darurat, selama pengecualian dibiarkan melebar, selama ASN dan kampus tidak dituntut disiplin, WFH hanya akan menjadi kebijakan setengah hati.

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menghemat BBM, yang dibutuhkan bukan sekadar seruan WFH, melainkan keberanian untuk menata ulang budaya kerja, mobilitas, dan rasa solidaritas antara negara dan warganya. (*)