Oleh Herman Batin Mangku*
SETIAP hari, Lampung, terutama Kota Bandarlampung, ibu kota provinsinya, dibelah 30 rangkaian Kereta Babaranjang setiap hari. Setiap rangkaian panjangnya 2,25 km dengan sekitar100 gerbong merayap rel sepanjang 400 km dari Tanjungenim (Sumatera Selatan) hingga Tarahan (Lampung).
Babaranjang yang beroperasi sejak tahun 1986 hingga 2025 semakin panjang rangkaiannya dan itu artinya semakin "sekeranjang" keuntungan bagi PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). PT BA mencatat pendapatan lebih dari Rp40 triliun per tahun.
Bagi PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Babaranjang adalah urat nadi ekonomi dan energi. Setiap tahun, sekitar 25–30 juta ton batu bara diangkut ke PLTU Suralaya Banten untuk memenuhi kebutuhan listrik Pulau Jawa.
Bagi Lampung, selama 39 tahun, hanya menghisap debunya, macet panjang, kecelakaan terus menerus, hingga ikut "nyumbang" nyawa. Dengan panjang mencapai 50–60 gerbong atau sekitar 800–1.500 meter, sedikitnya 8–10 kali sehari. Setiap kali kereta lewat, pintu perlintasan ditutup rata-rata 10–20 menit.
Di Kota Bandarlampung, kondisi ini membuat kemacetan panjang terutama di ruas jalan sibuk seperti Jl. Pemuda, Tanjungkarang, Jl. Sultan Agung, Jl. Teuku Umar, hingga kawasan Rajabasa. Bagi pengguna jalan, terutama pelajar, pekerja, hingga ambulans yang sedang membawa pasien, kondisi ini jelas sangat meresahkan.
Masyarakat Lampung "harus" menerima dampak sosial yang berat hampir 40 tahun. Data dari catatan kepolisian dan media lokal menunjukkan:
(1). Tahun 2023: 8 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, 5 di antaranya menelan korban jiwa.
(2). Tahun 2024: 10 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal 7 orang dan luka berat 9 orang.
Hingga Agustus 2025: tercatat sudah 6 kecelakaan, termasuk buruh berusia 60 tahun yang tewas tertemper KA Babaranjang di Jl. Pemuda, Enggal, Sabtu (23/8/2025).
Sekeras apapun teriakan kita tenggelam oleh gemuruh Babaranjang. Pasal 1, PT KAI tak pernah salah. Pasal 2, jika salah, kembali ke pasal 1. Jika menabrak, ditabrak, atau saling tabrakan pun punya istilah sendiri: tertemper. Kecium bemper kereta dan itu salah warga dan kendaraan.
Manfaat langsung dari Babaranjang bagi masyarakat Lampung hampir tidak terasa. Tidak ada subsidi energi, tidak ada pembagian keuntungan yang signifikan, dan pembangunan infrastruktur juga belum sebanding dengan kerugian sosial yang ditanggung warga.
Ironisnya lagi, meski aktivitas KA Babaranjang melewati jantung Kota Bandarlampung setiap hari, kereta ini sama sekali tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota. Pemkot Bandarlampung harus bikin sendiri jalan layang dan underpass.
Kemacetan parah juga kerap terjadi di Kotabumi dan Tegineneng.
Seluruh keuntungan hasil angkutan batu bara—yang mencapai lebih dari 20 juta ton per tahun dari Muaraenim hingga menuju Pelabuhan Tarahan—hanya masuk ke kas pusat dan daerah penghasil. Sementara itu, beban sosial, lingkungan, dan lalu lintas ditanggung masyarakat Lampung, utamanya warga Kota Bandarlampung.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah pusat, PT KAI, dan PTBA memberikan kompensasi nyata buta Lampung. Pemerintah Pusat juga harus membangun jalur layang khusus Babaranjang, penambahan jalur ganda, hingga kontribusi CSR yang lebih besar untuk Lampung perlu segera diwujudkan.
Lampung bukan hanya jalur lewat, melainkan bagian dari sistem energi nasional. Jika Babaranjang membawa keuntungan besar, maka masyarakat Provinsi Lampung juga berhak merasakan manfaatnya atas pengorbanannya yang luar biasa.
Harusnya Provinsi Lampung, seperti Ukraina yang rilewati transit gas melalui pipa oleh Russia. Presiden Vladimir Putin yang jagoan dunia saja masih membagi minimal 1/5 dari keuntungan gas tersebut.
Apabila keuntungan PT KAI adalah Rp1 triliun, maka Lampung berhak mendapatkan biaya transit sebesar Rp 200 miliar. Apalagi sampai puluhan triliun, aman DBH dan pembangunan bagi kesejahteraan warga Lampung. Apalagi PT KAI dan PT BA masih NKRI kan?
* Pemred Club
-