Penulis Aprohan Saputra, M.Pd
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampun
PEMERINTAH Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk penyusunan master plan pengendalian banjir di Kota Bandarlampung. Pertanyaannya, masih perlukah? Karena, uang sebanyak itu milik rakyat. Kasihan jika hanya menambah tumpukan penelitian banjir yang sudah ada di kota ini.
Kajian banjir sudah ada dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), Universitas Teknokrat Indonesia, Politeknik Negeri Lampung, hingga Universitas Lampung. Bukan karena perencanaan tidak penting. Justru sebaliknya, perencanaan merupakan fondasi dari setiap pembangunan.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah Kota Bandarlampung masih membutuhkan kajian baru untuk mengetahui penyebab banjir yang selama ini berulang? Jawabannya tampaknya tidak.
Karena, Rp5 miliar untuk master plan merupakan pemborosan. Uang itu bukanlah keluar dari kantong pribadi pejabat. Dana itu berasal dari pajak rakyat yang seharusnya digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Para akademisi, peneliti, dan perguruan tinggi telah berulang kali mengkajinya dari berbagai sudut pandang. Namun, banjir tetap berulang serial tahun, bahkan menjadi siklus yang hampir selalu hadir setiap musim hujan. Penyebabnya pun bukan lagi misteri.
Itera
Institut Teknologi Sumatera (Itera) ini telah menunjukkan bahwa urbanisasi yang masif, perubahan penggunaan lahan, dan kondisi topografi menjadi faktor utama meningkatnya kerawanan banjir.
Teknokrat Indonesia
Perguruan tinggi ini menemukan bahwa kapasitas drainase di sejumlah kawasan permukiman tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan berintensitas tinggi.
Politeknik Negeri Lampung
Politeknik ini menyimpulkan bahwa meningkatnya permukaan kedap air akibat pembangunan serta berkurangnya daerah resapan telah memperbesar limpasan permukaan yang memicu banjir.
Unila
Universitas Lampung telah merekomendasikan berbagai solusi konkret, mulai dari pembangunan kolam retensi hingga sumur resapan yang terbukti mampu mengurangi debit banjir secara signifikan.
Yang Kurang Implementasi
Artinya, Kota Bandaampung tidak kekurangan referensi. Tidak kekurangan penelitian. Tidak pula kekurangan rekomendasi. Yang selama ini menjadi persoalan bukanlah kurangnya kajian, melainkan lemahnya implementasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banjir telah berubah menjadi persoalan kronis.
Pada awal 2025, ribuan rumah warga terdampak banjir di berbagai kecamatan. Kerugian ekonomi tidak sedikit. Infrastruktur rusak. Aktivitas masyarakat terganggu. Bahkan korban jiwa pun pernah berjatuhan.
Peristiwa serupa terus berulang hampir setiap tahun. Situasi ini menunjukkan bahwa yang dihadapi masyarakat bukan lagi ancaman potensial, melainkan bencana nyata yang membutuhkan solusi nyata.
Masyarakat tidak membutuhkan laporan setebal ratusan halaman yang akhirnya tersimpan di rak-rak kantor. Mereka membutuhkan sungai yang dinormalisasi, drainase yang berfungsi, embung yang dibangun, daerah resapan yang dilindungi, dan tata ruang yang ditegakkan.
Sebab persoalan banjir tidak akan pernah selesai apabila kawasan resapan air terus berubah menjadi bangunan beton, pusat komersial, maupun kawasan permukiman tanpa pengendalian yang ketat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum perlu mempertimbangkan kembali rencana penggunaan anggaran Rp5 miliar tersebut. Dana sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat apabila diarahkan pada pekerjaan fisik yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. Misalnya normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembangunan kolam retensi, sumur resapan, embung, perbaikan drainase, hingga penambahan ruang terbuka hijau.
Ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukanlah seberapa mahal biaya penyusunan dokumen perencanaannya, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Percuma membangun embung apabila daerah resapan terus ditimbun. Percuma memperbesar drainase apabila rawa dan lahan basah terus berubah menjadi kawasan beton. Dan percuma menghabiskan miliaran rupiah untuk kajian jika pemerintah tidak berani menghentikan sumber persoalannya.
Bandarlampung Butuh Tindakan
Kota ini sesungguhnya tidak kekurangan penelitian, tidak kekurangan rekomendasi, bahkan mungkin tidak kekurangan master plan. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk bertindak, konsistensi dalam menegakkan tata ruang, serta keberpihakan yang nyata kepada keselamatan rakyat.
Karena jika penyebabnya sudah diketahui, jika solusinya sudah tersedia, dan jika kajian ilmiah telah berulang kali dilakukan, maka yang dibutuhkan bukan lagi tambahan tumpukan kertas, melainkan langkah nyata yang mampu menyelamatkan warga dari banjir yang terus berulang.
Tabik pun!