Helo Indonesia

Hitung Ulang Pajak Lampu Jalan, Ganti LED Tagihan PLN Malah Naik Terus

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 3 Mei 2023 15:31
    Bagikan  
Ilustrasi lampu sekitar Tugu Adipura/Gajah Kota Bandarlampung
Ilustrasi lampu sekitar Tugu Adipura/Gajah Kota Ba

Ilustrasi lampu sekitar Tugu Adipura/Gajah Kota Bandarlampung - (Foto HBM/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Badan BPKAD Kota Bandarlampung menilai perlu hitung ulang pemakaian lampu jalan. Pasalnya, banyak lampu jalan diganti dari mercuri ke LED dan tenaga surya tagihan malah naik dan bagi hasilnya dengan pihak PLN tetap sejak wali kota sebelumnya.

Pemkot Bandarlampung tidak mendapatkan penambahan pendapatan dari pajak penerangan jalan (PPJ) walau ada pengurangan pemakaian dan kenaikan tarif listrik, kata Kepala BPKAD Kota Bandarlampung M. Ramdhan.

Tapi, pembayaran PJU (Penerangan Jalan Umum) yang dikenakan pihak PLN malah terus naik, katanya. "Seharusnya PLN lebih konsisten dengan PPJ," tandasnya kepada Helo Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Apalagi, kata dia, tarif listrik sempat naik tapi PPJ yang diterima Pemkot Bandarlampung tidak mengalami perubahan dari dulu hanya Rp9 miliar. Sedangkan PJU yang harus dibayar Pemkot Bandarlampung ke PLN terus naik dari Rp6 miliar hingga hampir Rp8 miliar, katanya.

"Dari zaman Pak Herman (wali kota sebelumnya), kita kan banyak melakukan penggantian lampu jalan. Dari lampu mercuri yang watt-nya besar diubah ke lampu LED yang watt-nya jauh lebih kecil,"tambahnya

"Logikanya pembayaran PJU turun dong tapi faktanya tidak. Sebelumnya Rp6 milair lebih sekarang Rp7 miliar hampir Rp8 miliar/bulan," tambahnya.

Lebih lanjut, M.Ramdhan menambahkan, dari PPJ sebesar Rp9 miliar/bulan, Pemkot Bandarlampung nyaris tidak mendapatkan masukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setiap bulan dapat masukan dari PPJ Rp9 miliar, bayar PJU hampir Rp8 miliar kemudian potong lagi upah pungut.kita tidak dapat masukan dana dari PPJ, seharusnya Pemkot dapat, itu juga kan untuk membantu pembangunan kota Bandarlampung,"sambungnya

Guna menghindari kecurigaan dan adanya transparansi dalam pembayaran PJU, Ramdhan pernah mengusulkan melakukan penghitungan ulang sayangnya usulan itu tidak ditanggapi oleh PLN UPT 3 Tanjung Karang.

"Saya pernah mengusulkan adanya hitung ulang tujuannya agar fair, transparan tapi usulan itu sampai saat ini tidak pernah ditanggapi," tukasnya.

PLN

Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung Darma Saputra menjelaskan tagihan listrik PJU mengalami kenaikan dikarenakan adanya kenaikan pada tarif publik (P) per Juni 2022.

"Mengenai jumlah penerimaan PPJ yang disetorkan oleh PLN ke pemerintah kota/kabupaten paling lambat tanggal 20 setiap bulan pada bulan berjalan (sesuai Perjanjian Kerjasama antara PLN dan Kabupaten / Kota yang telah disepakati) dan berdasarkan dengan jumlah pelunasan tagihan listrik pelanggan pascabayar dan pembelian token pelanggan prabayar pada bulan H-1,"ujarnya. (Hajim)