Helo Indonesia

Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, Pemkab Kendal Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Senin, 23 September 2024 21:31
    Bagikan  
Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, Pemkab Kendal Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Kunto Nugroho saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Antikorupsi 2024. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Antikorupsi 2024 di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin 23 September 2024.

Sosialisasi mengambil tema “Pengelolaan dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemda dan Penanganan Gratifikasi serta Pungli" ini mendatangkan narasumber Pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi (Kompak) dan Ahli Pembangunan Integritas (API) Jateng, Kunto Nugroho. Serta narasumber lainnya adalah Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto.

Baca juga: Dapat Nomor Urut Satu, Tika-Benny Sebut Sesuai Tagline Satu Hati

Bupati Kendal dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kendal, Rini Utami mengatakan kegiatan yang diikuti para ASN di lingkungan Pemkab Kendal, camat, kepala desa/lurah ini untuk memberikan pegetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratififikasi.

"Serta mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi pada jajaran ASN hingga masyarakat umum," ujarnya.

Dipaparkan, capaian Kabupaten Kendal teekait Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 3,17 persen dari 94,19 persen pada tahun 2022 menjadi 91,02 persen pada tahun 2023 dengan status Terjaga.

"Sementara Elektronik Survei Penilaian Integritas (E-SPI) KPK pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,63 persen dan merubah status dari Rentan menjadi
Waspada atau dari 71,41 persen tahun 2022 menjadi 77,04 persen pada tahun 2023," ungkap Rini.

Jadi Inspirasi

Sementara, Kunto Nugroho mengapresiasi Pemkab Kendal yang menggelar sosialisasi dengan mengambil topik benturan kepentingan, gratifikasi dan pungli.

"Mudah-mudahan itu akan memberikan warna, semangat dan inspirasi sehingga Kendal bisa lebih baik," katanya.

Baca juga: Pilkada Kendal, Paslon Mirna - Riki dan Basuki - Nashri Sebut Nomor Urut Sesuai Harapan

Ia menerangkan, saat inikasus gratifikasi sangat mendominasi. Dan gratifikasi biasanya banyak melibatkan ASN. Menurutnya tindakan gratifikasi ada pada posisi tindakan pasif bagi ASN dengan berbagai macam bentuk seperti ucapan terima kasih dan lain sebagainya.

"Ada tekanan, ada peluang dan ada kesempatan. Penelitian dari KPK tahun terakhir segmentasi masyarakat itu memahami gratifikasi hanya 13 persen secara nasional. Nah dari ASN itu kira-kira 23 persen. Sehingga dari kasus di 2024 ini secara nasional yang di tangani KPK, itu berangkat dari kasus gratifikasi sekitar 64 persen," terang Kunto.(Anik)