LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 02, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali kembali dirusak orang tak bertanggungjawab.
Sebelumnya perusakan APK paslon 02 Nanda - Anton terjadi di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan, kali ini perusakan APK kembali terjadi lagi di kecamatan yang sama namun di Desa Hurun dan Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan.
Hendrik Bayong Relawan Nanda - Anton mengatakan, dilihat dari kondisi banner yang ada di lokasi kejadian, perusakan tersebut dilakukan oleh seseorang dengan sengaja.
“Kondisi rusaknya itu, seperti sayatan senjata tajam, entah itu pisau karter, golok, atau arit, yang jelas itu rusaknya karena disengaja oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Bayong, Kamis (10/10/2024).
Dikatakannya, atas kejadian perusakan APK ini pihaknya akan membuat laporan ke Polsek Padang Cermin, mengingat perbuatan perusakan banner tersebut merupakan tindak pidana pemilu.
“Besok saya akan laporkan perusakan APK ini ke pihak berwajib, karena ini merupakan perusakan aset, jadi ini jatuhnya kan sudah tindak pidana, apalagi ini sudah terjadi di beberapa desa,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan tindakan perusakan APK seperti ini, karena perbuatan seperti ini dapat meningkatkan ketegangan menjelang Pilkada pada bulan November 2024.
“Janganlah merusak-rusak banner calon lain, beda pilihan itu wajar tapi jangan pula merobek-robek banner calon orang, berpolitik yang santun dan riang gembira saja. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Pesawaran berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya. (Rama)
