Helo Indonesia

Marak Pengolahan Emas Ilegal, Polisi Segera Terjunkan Personel

Sabtu, 26 Oktober 2024 08:26
    Bagikan  
Marak Pengolahan Emas Ilegal, Polisi Segera Terjunkan Personel

Pengolahan emas ilegal di Desa Bunut Kecamatan Wayratai Pesawaran/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - - Polres Pesawaran segera menerjunkan personelnya untuk mengecek maraknya aktifitas pengolahan emas yang diduga ilegal di Desa Bunut Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy yang disampaikan Kanit Tipiter Polres Pesawaran Ipda Supandi

"Tentunya kita akan cek kepastiannya kita akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung terkait dengan informasi tersebut," kata Supandi, melalui sambungan telepon, Jumat (25/10/2024).

Menurutnya, selain menerjunkan personel kelokasi pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan Barang Bukti (BB) apabila benar ditemukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

"Ya, kalau memungkinkan untuk kita ambil barang buktinya langsung kita angkut," ujarnya.

Disinggung soal adanya dampak lingkungan yang diakibatkan dugaan adanya penggunaan zat berbahaya seperti Mercuri dan lainnya Ipda Supandi menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan pihak terkait.

"Kalau terkait dengan pencemaran lingkungan itu prosesnya panjang.Harus uji laboratorium, itubpun kita akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek apakah memang ada kandungan berbahaya seperti zat mercuri atau lain-lain yang digunakan dalam kegiatan pengolahan emas tersebut, untuk sementara kita dulu yang turun," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, keberadaan pengolahan emas ilegal yang disinyalir menggunakan merkuri dan zat kimia berbahaya lainnya seperti sianida (B2) di Desa Bunut Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran kian meresahkan, banyaknya tong berukuran raksasa terlihat di lokasi dekat permukiman warga.

Dari pantauan media di lapangan, pemilik dari pengolahan emas tanpa izin itu, mengesampingkan dampak yang akan dirasakan warga, kolam-kolam lumpur raksasa tempat pembuangan limbah dari pengolahan emas itu terlihat dibiarkan begitu saja penuh, dan jika musim penghujan dapat dipastikan melimpah ke areal permukiman warga.

Kepala Desa (Kades) Bunut Kecamatan Wayratai Bayu Piska Mahendra membenarkan adanya aktifitas pengolahan emas tidak ada izin di desanya.

"O ya pak, memang ada beberapa tempat usaha pengolahan emas.Dan itu sudah bertahun-tahun. Kalau yang bapak kunjungi itu ada punya pak Sentot, Buang, dan Bahri," kata Bayu, Rabu (9/10/2024).

Menurut Bayu, sebagai Kepala Desa, dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan izin usaha pengolahan emas itu atau menutup usaha tersebut. (Rls/Rama)