LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pelayanan publik Pemprov Lampung masuk Zona Kuning, Calon Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyatakan komitmennya untuk mereformasi pelayanan publik di Pemprov Lampung.
Calon gubernur nomor urut dia ini menekankan perlunya pendekatan yang proaktif dan inovatif agar layanan publik dapat diakses secara lebih luas dan cepat di Pemprov Lampung.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Untuk itu, kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lampung,” ujarnya.
Kyay Mirza, panggilannya, juga menyoroti potensi besar Lampung dalam sejumlah komoditas unggulan nasional. Namun, tantangannya adalah mengoptimalkan nilai tambah dari komoditas tersebut.
“Kami ingin agar lebih banyak uang yang berputar di Lampung, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini,” kata pada acara Mimbar Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Lampung.
Ombudsman RI menilai Provinsi Lampung masuk zona kuning dalam pelayanan publik tingkat provinsi tahun 2023. Tepatnya, peringkat ke-28 dari 34 provinsi di Indonesia.
Lampung kategori “Kualitas Sedang” dengan skor 65,58, ujar Kepala perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rokhman Yusuf di Hotel Emersia, Senin malam (11/11/2024).
Dalam pelayanan publik, pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang terpilih kelak harus bekerja keras memperbaiki pelayanan publik yang masuk Zona Kuning, kata Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rokhman Yusuf.
Pemprov Lampung harus mereformasi birokrasi dengan roadmap pelayanan publik per lima tahun dengan fokus utama penghapusan KKN dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat," pungkasnya. (Rls/Hajim)
