BANDARLAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Konflik lahan di Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandarlampung, kian memanas. Perselisihan antara warga dengan keluarga almarhum H. Nawawi terus berlarut dan diwarnai saling klaim serta aksi saling provokasi. Puncaknya, puluhan warga "menggeruduk" Polresta Bandarlampung pada Selasa petang (14/7/2026).
Kedatangan warga ke Mapolresta dipicu oleh upaya keluarga almarhum H. Nawawi yang, selama tiga hari terakhir, berusaha menghentikan pembangunan di atas sebidang tanah di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, tepat di belakang SMAN 2 Bandarlampung. Dalam aksi tersebut, warga menduga keluarga almarhum H. Nawawi turut membawa sejumlah aparat TNI.

Dang Ike ketika berdialog dengan warga permasalahan tanah Gotongroyong
Konflik serupa sebenarnya telah beberapa kali memicu ketegangan. Beberapa bulan lalu, upaya pengukuran lahan milik salah seorang warga nyaris berujung bentrokan. Aparat kepolisian pun beberapa kali turun ke lokasi untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun aksi main hakim sendiri.
Pada Selasa petang (14/7/2026), Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang rumah orang tuanya berada di Kelurahan Gotong Royong, turut berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Gotong Royong. Pertemuan itu membahas klaim keluarga almarhum H. Nawawi yang menyatakan lahan Kelurahan Gotongroyong dan sekitarnya merupakan milik keluarga mereka sejak 1930.

Warga diterima Kasatserse Polresta Bandarlampung
Usai berdiskusi, warga sepakat melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Bandarlampung sebagai langkah antisipasi agar konflik di lapangan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik. Mereka diterima oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto.
Kompol Gigih menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang bersengketa untuk dimintai keterangan. "Kalau tidak diselesaikan sekarang, masalah ini bisa merembet ke yang lain," ujar Maria Evi Nan Dewi, pemilik salah satu Majelis Taklim Dalimuthe di Kelurahan Gotong Royong.

Konflik lahan di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, keluarga almarhum H. Nawawi juga memperkarakan lahan milik lembaga pendidikan Az Zahra di depan Polresta Bandarlampung serta lahan Klinik Kecantikan Puspita di Jalan MH Thamrin. Selain itu, muncul 31 surat sporadik yang diterbitkan pada sekitar tahun 2020 atas nama keluarga almarhum H. Nawawi. Dokumen tersebut mendapat penolakan dari warga setempat. (Prty)

