LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Kuasa Hukum PT Tunas Surya Bumindo (TSB), Donny Irawan mengatakan telah beberapa kali memperbaiki jalan rusak akibat tronton 18 ban kliennya di Jalan Ikan Manyung y, RT 06, LK II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung.
"Perusahaan telah berkontribusi secara langsung kepada pemerintah untuk membantu perbaikan jalan lingkungan di sekitar perusahaan," kata Donny Irawan dari Law Firm Donny Irawan & Partners kepada Helo Indonesia, Senin (06/01/2025).
Menurut dia, hal itu bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat sekitar dan pemerintah. Dia juga menyampaikan terima kasih pada media yang telah mengingatkan.
Ia pun berharap kepada pemerintah (Pemkot Bandarlampung) agar proaktif memberikan upaya konkret pembangunan infrastruktur merata kepada masyarakat.
"Yang pasti kami menerima berbagai masukan yang terbaik dan terus berkontribusi aktif supaya bisa berdaya guna untuk masyarakat," ujarnya
Juli (31), warga setempat, mendukung upaya yang diambil oleh perusahaan untuk memperbaiki jalan tersebut. Dia menyampaikan perlunya pembuatan drainas agar air tak menggenang saat hujan dan jalan tak cepat rusak.
"Kalau bisa di sini juga disediakan atau dibuatkan drainase supaya jalan di sekitaran ikan Manyung yang sudah diperbaiki tidak cepat rusak," katanya.
Sebelumnya, mobil truk beroda 18 dan muatan 40-50 ton semen lalu lalang sehingga merusak jalan lingkungan warga di Jalan Ikan Manyung. Pantauan Helo Indonesia, Kamis (2/1/2025), beberapa truk tronton tersebut dengan santainya menuju gudang PT Batu Makmur yang disewa oleh PT Sumber Berkah.
Para pemangku juga sempat menegur pihak perusahaan. Bahkan, Wali Kota Eva Dwiana via Camat setempat telah menegur perusahaan sejak tahun lalu. Namun, truk berat tidak mengurangi aktivitasnya.
Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan sempat menyayangkan masih membandelnya mobil-mobil berukuran besar merusak akses jalan serta membuat tak nyaman masyarakat ke kantor kecamatan.
"Pemilik gudang dan penyewa seharusnya memiliki tanggung jawab karena akses jalan lingkungan warga," kata Iwan Gunawan, Kamis (2/1/20245). Dia minta pengelola mengurangi tonase truk dan peduli terhadap kerusakannya.
Iwan berharap tidak ada lagi mobil dum truk yang melebihi muatan masuk ke akses jalan warga.
Pernah pula, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Iskandar Zulkarnain membenarkan rusaknya jalan akibat aktivitas truk yang berlalu lalang sepanjang kira-kira 100 meter tersebut.
Ketua RT 06 Lingkungan 2 Yulia Apika Ridwan membenarkan hancurnya jalan akibat truk tronton lalu lalang setiap hari. "Belum ada perhatian sama sekali," katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandarlampung Iskandar Zulkarnain menilai pemilik gudang PT Baru Makmur harus bertanggung jawab atas hancurnya jalan lingkungan oleh truk bermuatan puluhan ton semen PT Sumbe Berkah.
"Rusaknya jalan lingkungan di depan Kantor Kecamatan Bumi Waras itu disebabkan oleh mobil muatan berat yang bebannya tidak sesuai dengan kekuatan jalan," katanya kepada Heloindonesia sejak pertengahan bulan lalu, Minggu ( 15/12/2024).
Dia mengingatkan pemilik dan penyewa gudang untuk menghentikan truk-truk keluar-masuk gudang agar jalan tak semakin parah. Saat ini saja, jika musim hujan seperti bubur. (Hajim).
