Helo Indonesia

Tempat Wisata Bandungan Jadi Sasaran Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Arief Djoko Lelono - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 30 Januari 2025 15:12
    Bagikan  
Foto bersama Wabup Kab. Semarang, H. Basari dengan sejumlah pejabat dan mahasiswa KKN Unnes
Foto. Ist

Foto bersama Wabup Kab. Semarang, H. Basari dengan sejumlah pejabat dan mahasiswa KKN Unnes - Foto bersama Wakil Bupati Semarang, H Basari dengan Kepala Pusat Pengembangan KKN LPPM Unnes, Dr Edi Kurniawan dan sejumlah pejabat Kabupaten Semarang.

HELOINDONESIA.COM -Kabupaten Semarang, Sebanyak seratus Mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan melaksanakan penyuluhan bahaya rokok tanpa cukai atau ilegal ditempat wisata Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. 

Kepala Pusat Pengembangan KKN Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes, Dr Edi Kurniawan menjelaskan Bandungan dipilih karena berdekatan dengan salah satu wilayah utama penghasil tembakau di Jawa Tengah. Kawasan wisata Bandungan juga berpotensi besar menjadi pasar rokok ilegal. 

"Edukasi akan diarahkan untuk mencegah meluasnya peredaran rokok ilegal. Kami juga bekerja sama dengan Biro Hukum Pemprov Jateng ," kata Edi, Kamis (30/1/2025).

Selain di Kecamatan Bandungan, kegiatan mahasiswa Unnes lainnya pada KKN angkatan 11, kali ini juga menerjunkan 434 mahasiswa ke empat kecamatan, yakni Ungaran Barat, Ungaran Timur, Tengaran dan Susukan. Mereka akan berbaur dengan warga di 47 desa/kelurahan sampai 25 Maret mendatang. 

Para mahasiswa itu juga mengemban misi mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan warga sehari-hari. 

Menurut Edi, aktualisasi ini dapat dikembangkan secara luas. Termasuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan penanganan gizi buruk (stunting).

Wakil Bupati Semarang, H Basari dalam sambutannya berharap agar para mahasiswa dapat membantu Pemkab Semarang untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada diwilayahnya.

"Selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang agar kegiatan dapat membawa hasil yang baik," tandasnya .(Arief).