Helo Indonesia

2 Pelajar Intim Masuk Kamar Pengantin, Perekam Bakal Masuk Kamar Tahanan

Sabtu, 15 Februari 2025 17:25
    Bagikan  
2 Pelajar Intim Masuk Kamar Pengantin, Perekam Bakal Masuk Kamar Tahanan

Kedua pelajar saat dinikahkan dan penyebar video saat diperiksa Polres Lamtim (Foto Kolase)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- -- Dua remaja yang tertangkap basah berhubungan intim dinikahkan lalu masuk kamar pengantin sedangkan yang memviralkannya terancam masuk kamar tahanan di Polres Lampung Timur.

Kisahnya berawal dari sekelompok warga menangkap basah kedua remaja tengah indehoy dalam kamar rumah paman wanita di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (9/2/2025).

Salah seorang yang menggerebeknya merekam kejadian tersebut pakai ponselnya dan dengan cepat menyebar dari ponsel ke ponsel hingga viral. Masyarakat gaduh dengan berbagai berbagai komentar.

Kedua sejoli lalu dinikahkan oleh keluarga mereka dan dapat melanjutkan adegannya di kamar pengantin. Nasib sebaliknya menimpa warga yang memviralkannya, pelaku kena Pasal 45, ayat (1) jo Pasal 27, ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyou membenarkan pengamanan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang memviralkan video penggerebekan.

Hingga kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. AKBP Benny Prasetya mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang dapat mencemarkan seseorang tanpa izin dengan yang bersangkutan.

Dugaan penyebarkan video penggerebekan sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga kedua pelajar yang tertangkap basah, AKP Stefanus Boyou masih pendalaman.

Menurut pengakuan sementara tersangka, dirinya merekam pakai ponsel untuk memberitahu pamong desa. Dalam video itu, sekelompok orang menggerebek rumah dan menemukan kedua muda-mudi lagi kuda-kudaan. (HBM)