Helo Indonesia

Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah Ajak Petani Ubi Kayu Manfaatkan Subsidi Pupuk

Jumat, 7 Maret 2025 06:29
    Bagikan  
Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah Ajak Petani Ubi Kayu Manfaatkan Subsidi Pupuk

Nadirsyah

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM---–Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah mensosialisasikan kabar gembira buat para petani ubi kayu atau singkong di wilayah Kabupaten setempat, Kamis (06/03/2025). Para petani singkong dapat subsidi pupuk.

Dia mengajak seluruh petani ubi kayu memanfaatkan peluang ini dengan segera mendaftarkan diri melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) 2025.

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025 telah memasukkan ubi kayu sebagai salah satu komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

"Komoditas ubi kayu telah disubsidi, silakan hubungi penyuluh di tempat masing-masing. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 18 Maret 2025," kata Nadirsyah.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan petani.

Sebelumnya, dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, hanya sembilan komoditas yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang putih, bawang merah, cabai, kakao, tebu, dan kopi.

"Pemerintah terus berinovasi dan menyesuaikan peraturan agar lebih sesuai dengan kebutuhan petani. Oleh karena itu, dilakukan perubahan melalui Permentan Nomor 4 Tahun 2025," jelas Nadirsyah.

Dengan masuknya ubi kayu sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi, diharapkan petani dapat mengakses pupuk dengan harga lebih terjangkau.

Hal tersebut diyakini akan meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen serta menurunkan biaya produksi.

"Kita harapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani ubi kayu, terutama di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selain itu, ini juga dapat mendorong swasembada pangan dan meningkatkan daya saing produk ubi kayu dari Tubaba," kata Nadirsyah

Saat ini, implementasi Permentan Nomor 4 Tahun 2025 sudah berjalan di berbagai daerah, dan petani sudah bisa mengajukan usulan RDKK untuk pupuk bersubsidi ubi kayu.

“Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian petani serta memperkuat sektor pertanian di Indonesia,” Imbuhnya (Rohman).