Helo Indonesia

Wali Kota Semarang Didesak Bongkar Tempat Karaoke Liar di Sebelah MAJT

Kamis, 24 April 2025 14:22
    Bagikan  
Wali Kota Semarang Didesak Bongkar Tempat Karaoke Liar di Sebelah MAJT

Aparat Babinsa beserta Patriot Garuda Nusantara (PGN) mengamankan pagar tembok yang dirusak oleh orang tak dikenal

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Merasa terganggu dengan maraknya operasional koraoke liar yang berbatasan dengan kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), PP MAJT akhirnya mendesak Walikota Semarang, untuk segera menutup tempat maksiat tersebut.

Desakan tersebut disalurkan PP MAJT melalui surat  bernomor 059/PP-MAJT/IV/2025, tertanggal 16 April 2025. Surat ditandatangani Ketua PP MAJT, Prof Dr KH Noor Achmad, MA dan Sekretaris, Drs KH Muhyiddin MAg.

Baca juga: Miliki Fasilitas Olahraga Berkualitas, Djarum Kudus Siap Gelar PON Beladiri

Alasan permohonan pembongkaran, karena empat dari lima rumah karaoke tidak berizin, sedangkan satu yang berizin beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, tetapi operasionalnya  sengaja di kawasan Jalan Masjid Agung Jawa Tengah.

"Data tersebut diperoleh PP MAJT berdasarkan penjelasan dari Kepala Disbud Pariwisata Kota Semarang lewat suratnya bernomor B/790/500.13.6.3/IV/2025 tertanggal 11 April 2025 perihal Rumah Karaoke yang ditanyakan PP MAJT kepada Walikota Semarang, melalui surat tertanggal 9 April 2025" tegas Muhyiddin kepada wartawan, Kamis 24 April 2025.

Dijelaskan Muhyiddin, dari keterangan tersebut jelas ke lima tempat karaoke yang beroperasi di Jalan Masjid Agung Jawa Tengah, tidak ada yang berizin dan tidak mungkin Pemkot  memberi izin karaoke yang bersebelahan dengan masjid.

Operasional ke lima tempat karaoke tersebut secara nyata telah mengganggu marwah MAJT sebagai masjid bereputasi internasional.

Beraudiensi

Sehubungan belum ada respons cepat dari Walikota Semarang, terkait penutupan, PP MAJT pun kembali berkirim surat kepada Wali kota Semarang, tertanggal 21 April 2025 bermaksud bersilaturahmi audensi dengan Wali kota Semarang terkait keberadaan rumah karaoke tersebut.

Baca juga: Kubu LavAni Sebut Laga Final Four Proliga di Semarang adalah Partai Final

Diketahuinya karaoke liar di jalan MAJT tersebut, bermula dari ditemukannya pagar tembok MAJT yang dibongkar oknum, saepanjang empat meter. Setelah pembongkaran, jalan tersebut dipakai untuk lalu lintas mobil roda empat dan roda dua menuju tempat karaoke tersebut.

PP MAJT akhirnya menutup kembali pagar yang dirusak oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
Penutupan kembali dikawal oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Hafidz Iwan Cahyono SH, juga melibatkan Tim keamanan MAJT dan Masjid Agung Semarang.(MAS).

Namun berselang 10 hari penutupan, pada Rabu, 23 April 2025, pagar dibobol kembali, oleh orang yang tidak dikenal.

Terkait itu PP MAJT menugaskan tiga pengurusnya Drs  Eman sulaeman MH, Hafidz Iwan Cahyono dan Muhammad Sholeh Muhaimin SSos untuk memperkarakan secara hukum. (Aji)