DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Aksi demonstrasi dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di depan gedung Gubernuran Jawa Tengah Semarang 1 Mei 2025 berakhir ricuh. Hingga berdampak terganggunya aktivitas masyarakat. Bahkan fasilitas umum yang berada di sekitar aksi demonstrasi menjadi rusak.
Kejadian tersebut akhirnya menjadi banyak perbincangan kalangan. Sebab aksi buruh tersebut terlalu berlebihan. Sementara aksi buruh awalnya berjalan kondusif, hingga bisa bertatap muka dengan Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka dalam Anarko May Day di Semarang
Salah satu warga yang sekaligus menjabat sebagai Direktur LBH Demak Raya Slamet Hariyanto mengatakan, jika dirinya menyayangkan aksi May Day berakhir anarkis, dan mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas.

Walaupun demonstrasi menyampaikan harapan dan aspirasi diperbolehkan dalam konstitusi bahkan Undang-undang, akan tetapi tidak dengan tindakan yang berdampak terganggunya kepentingan umum.
"Penyampaian pendapat boleh saja tetapi jangan sampai mencederai hak politik masyarakat. Secara pribadi saya mengecam tindakan tersebut," ujarnya.
Dia berharap APH secepatnya bertindak agar tidak terulang lagi. Pun berharap situasi Kamtibmas kembali kondusif.
Baca juga: Peringatan Hardiknas, Rektor Sebut Unggulnya USM untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sementara itu, Polrestabes Semarang menetapkan enam orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi May Day rusuh di Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut keenam orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas, disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP. (Jati)
