KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan aktivitas tambang galian C, ratusan warga geruduk balai desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin 16 Juni 2025.
Aksi ini dipicu lantaran warga merasa resah terhadap dampak negatif yang akan ditimbulkan jika tambang galian C tersebut mulai dioperasionalkan. Terlebih tambang galian C tersebut berlokasi tepat di depan SD Negeri 1 Tunggulsari yang juga disinyalir dapat mengganggu aktivitas belajar dan membahayakan anak-anak.
Baca juga: Beri Literasi, Mahasiswa USM Sosialisasi Dampak Media Sosial di Kalicari
Dalam orasinya, Koordinator aksi, Ahmad Faris Ahkam menyatakan dengan tegas bahwa warga menolak kompensasi dalam bentuk apapun dan menolak keras adanya aktivitas penambangan di wilayahnya.
"Kami warga Tunggulsari tolak galian C. Aksi ini murni dari masyarakat. Kami menuntut agar tidak ada aktivitas tambang atau galian C di Desa Tunggulsari," tegasnya.
Faris menyebut, aksi demo ini juga dipicu lantaran dalam prosesnya warga desa tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Hari ini kita minta klarifikasi Pak Lurah untuk menjelaskan sejelas-jelasnya. Kami merasa tidak pernah dilibatkan. Musdes tidak pernah dilibatkan, penggunaan jalan desa juga tidak di musdeskan artinya warga merasa transparansi pemdes tidak ada. Untuk itu kita menuntut transparansi Kades Tunggulsari," ungkap Faris.
Berharap Dibatalkan
Ia menambahkan, aksi ini sengaja dilakukan sebelum izin tambang keluar sepenuhnya sehingga diharapkan rencana aktivitas galian C di desa tersebut bisa dbatalkan.
"Tambang itu belum beraktivitas. Maka dari itu lebih baik kita menolak sebelum mereka beraktivitas karena izinnya belum clear. Kalau mereka sudah beraktivitas berarti izinnya sudah clear, nanti mereka berada diatas angin," imbuhnya.
Setelah melakukan orasi, perwakilan sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan tersebut langsung masuk ke aula balai desa untuk mediasi dengan pemerintah desa dan dinas terkait yang dijembatani Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Alfebian Yulando, serta Ketua Komisi C Sisca Meritania.
Baca juga: Serangan Israel ke Bandar Abbas Kontan Stop Ekspor Pinang Lampung
Meski berlangsung alot dan sempat memanas, mediasi akhirnya berakhir tertib dan kondusif. Pemerintah desa dan warga sepakat untuk melaksanakan musyawarah desa (musdes) terbuka yang rencananya akan berlangsung pada Jumat malam, 20 Juni 2025 mendatang.
"Setalah ini akan ada musdes, dan kami akan kawal, setelah hasil musdes nanti kita akan kita kirim ke dinas terkait yang mengurusi izin galian C," tambah Faris.
Sementara, Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid menyebut, izin pertambangan tersebut telah diproses sejak tahun 2018 sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Tunggulsari.
"Izin itu sudah dari dulu, proses pelaksanaan perizinan itu kan sejak tahun 2018. Saat itu saya belum menjabat," ungkapnya.
Kades Tunggulsari menyatakan dirinya telah memenuhi tuntutan warga untuk segera melaksanakan musdes terbuka agar ada transparansi dalam menyelesaikan terkait persoalan tambang yang belum beraktivitas tersebut.(Anik)
