KENDAL, HELOINDONESIA.COM - BPJS Kesehatan secara resmi telah mengakhiri kerja sama dengan Klinik NU Pegandon terhitung sejak 30 Juni 2025. Kabar ini tentunya menjadi kabar mengejutkan terutama bagi ribuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di klinik tersebut.
Pemberitahuan terkait berakhirnya kerjasama dengan Klinik NU Pegandon ini berdasarkan surat pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan nomor 1242/VI-12/0725, tanggal 4 Juli 2025.
Dimana BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial telah memberitahukan bahwa Klinik NU Pegandon tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025.
Baca juga: D’Las Trail Run 2025, Serunya Berlari Taklukkan Jalur Alami di Lereng Gunung Slamet
Langkah drastis ini diambil menyusul berakhirnya Surat Izin Operasional (SIO) Klinik NU Pegandon yang tidak diperbarui hingga batas waktu yang ditentukan. Meski telah diberi peringatan sejak April lalu, hingga akhir Juni, izin baru tak kunjung diterbitkan.
“Merujuk Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama, jika izin operasional tidak diperpanjang, maka kontrak otomatis diputus,” tegas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, dalam surat resminya tertanggal 4 Juli 2025.
Sebagai pengganti, peserta dialihkan ke praktik dr Mochamad Wibowo di Desa Penangguhan, Kecamatan Pegandon, yang akan melayani pasien dari Senin hingga Sabtu pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Namun, peserta JKN tidak harus terpaku pada pilihan tersebut. Mereka diberi keleluasaan untuk berpindah ke faskes lain melalui aplikasi Mobile JKN, layanan chat PANDAWA, atau Care Center BPJS 165.(Anik)
