Helo Indonesia

Elemen Masyarakat Konsolidasi, 5 Petinggi HIPMI Lolos dari Jerat BNNP Lampung

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 3 September 2025 12:49
    Bagikan  
Elemen Masyarakat Konsolidasi, 5 Petinggi HIPMI Lolos dari Jerat BNNP Lampung

Ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Jenderal Laskar Bandarlampung, Destra Yudha, SH, MSi, mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat menyusul bebasnya lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang sebelumnya ditangkap dalam pesta narkoba.

Konsolidasi tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (4/9/2025) pukul 10.00 WIB di Kebun Bibit Markas Alkirom, Jalan Baru, Gang H. Hasanudin, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sejumlah organisasi masyarakat, LSM, media, dan tokoh masyarakat dipastikan hadir.

Hingga Selasa malam, enam elemen menyatakan siap bergabung, yakni Gerakan Anti Narkoba (GAN), Laskar Lampung, Grin, GML, LSM Liar, dan GRANAT Bandarlampung. Tokoh masyarakat Nuryadin dan advokat Gindha Ansori Wayka juga dijadwalkan hadir.

Ketua DPD GRANAT Lampung, H. Tony Eka Candra, menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna atau kurir semata, melainkan harus diusut hingga ke bandar besar.

“BNNP Lampung jangan berhenti di level bawah. Kasus ini harus dibongkar tuntas hingga ke bandar besar yang bermain di balik jaringan ini,” ujar Tony, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, keterlibatan pengurus HIPMI Lampung dalam kasus narkoba mencoreng nama baik organisasi pengusaha muda dan menjadi alarm bahwa narkoba sudah merambah kalangan profesional.

Sebelumnya, BNNP Lampung menangkap lima pengurus HIPMI bersama beberapa pemandu lagu dalam pesta narkoba. Mereka adalah RML (Bendahara Umum HIPMI dan menantu anggota DPRD Lampung), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota lain, WM dan SA. Namun, kelimanya dibebaskan pada Senin (1/9/2025) karena barang bukti pil ekstasi tidak mencukupi jumlah minimum untuk menjerat mereka sebagai tersangka.(HBM)