LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Wakil Sekretaris DPW Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai Nasdem Arief Tritia Hatang mundur dari partainya Surya Paloh. Putra mantan Bupati Tulangbawang Santori Hasan itu diduga tersandung kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp 253 juta.
"Jadi gak sebagai pengurus maupun kader lagi, karena ada kegiatan-kegiatan yang tak bisa ditinggalkan dia. Ada permasalahan tak ada kaitan dengan Partai Nasdem," ujar Ketua Nasdem Lampung Herman HN.
Menurut Herman HN pada konferensi persnya di sekretariatnya, Senin (15/9/2025), Arief Tritia Hatang telah mengundurkan diri dari Partai Nasdem terhitung sejak 4 Agustus 2025
Sebelumnya, Arief Tritia Hatang dilaporkan Meri Astuti ke Polresta Bandarlampung. Laporan polisi bernomor LP/B/1316/IX/2025/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tertanggal 9 September 2025.
Dia disebut- sebut melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga korban mengalami kerugian Rp253 juta. (Hajim).
