Helo Indonesia

Aliansi Geruduk BNNP Lampung Tuntut Pidanakan 10 Pengusaha Tertangkap Pesta Narkoba

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 16 September 2025 12:16
    Bagikan  
Aliansi Geruduk BNNP Lampung Tuntut Pidanakan 10 Pengusaha Tertangkap Pesta Narkoba

Aksi Aliansi geruduk BNNP Lampung (Foto kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Aliansi Anti Narkoba Lampung memenuhi janjinya menggeruduk BNNP Lampung di Jl. Ikan Bawal, Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Selasa (16/9/2025). Mereka protes dilepasnya lima pengurus HIPMI Lampung dan lima pengusaha muda lainnya.

Para penggiat antinarkoba menuntut penahanan terhadap lima anggota HIPMI dan lima warga lainnya yang tertangkap pesta narkoba di Hotel Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8/2025) malam. BNNP Lampung melepas mereka alasan rehab.

undefined

Lolosnya lima pengurus HIPMI Lampung dari jerat hukum penyalahgunaan narkoba, Aliansi Anti Narkoba Lampung mengejar rasa keadilan masyarakat atas pembebasan mereka oleh BNNP Lampung di Kota Bandarlampung sejak Senin (8/9/2025).

Aparat kepolisian juga ikut menjaga jalannya aksi. Polres Bandarlampung menurunkan mobil barakudanya. Setelah penggiat antinarkoba orasi, BNNP Lampung memberikan kesempatan kepada perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya kepada BNNP Lampung.

Sebelumnya, Aliansi 32 LSM dll telah menuntut hal yang sama pada Senin (8/9/2025). Namun, BNNP Lampung tak mengkomodir tuntutan mereka sehingga kembali menggeruduk dalam jumlah lebih banyak dan pakai mobil komando aksi kali ini. 

undefined

Aliansi Anti Narkoba mengajukan tiga tuntutan pada pertemuan di BNNP Lampung, Aliansi menyampaikan tiga tuntutan keras:

1. Menganulir keputusan rehabilitasi rawat jalan dan memproses kembali 10 orang tersebut sesuai hukum pidana.

2. Menahan kembali seluruh tersangka hingga ada putusan pengadilan, bukan keputusan internal BNNP semata.

3. Meminta Propam Mabes Polri memeriksa oknum BNNP yang diduga menerima suap untuk memuluskan keputusan assessment.

Baca juga: Bebasnya 5 Petinggi HIPMI Lampung dari Jerat Narkoba, Potret Diskriminatif, Tak Transparan, Dll

Aliansi Anti Narkoba Lampung yang merupakan gabungan tokoh masyarakat, ormas, dan LSM menuntut transparansi penanganannya dan tidak memelintirnya jadi korban demi "menyelamatkan" kelima pengurus yang tes urinenya positif.

BNNP Lampung sudah menemukan tujuh barang bukti narkoba jenis ekstasi dan mereka yang positif mengonsumsinya. Namun, hasil assessment justru menyimpulkan bahwa mereka hanya “pecandu” dan cukup rawat jalan.

Saat itu, Kombes Pol Karyoto, hanya memberikan jawaban normatif. “Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya. (HBM)


---