KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Kendal menggelontorkan anggaran sebesar Rp Rp 726.000.000 untuk bantuan mesin kapal, dan Rp 63.780.000 untuk bantuan alat tangkap atau jaring kepada sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Kendal.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Selasa 30 September 2025.
Baca juga: Eman Sulaeman Pimpin BP4 Jateng 2025–2030, Ingin Organisasi Berperan Optimal
Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa mesin kapal sebanyak 66 unit kepada 11 KUB dan bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan sebanyak 20 paket jaring kepada 2 KUB.
"Alhamdulillah kepada 11 KUB nelayan diberikan mesin kapal dan jaring sekaligus asuransi kepada 716 nelayan," kata Bupati Tika.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan produktivitas perikanan sehingga akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan da kesejahteraan nelayan di Kabupaten Kendal.
"Sekaligus angka konsumsi ikan di Kendal ini kan juga masih rendah jadi harapan kita produktivitas dan angka konsumsi ikan tinggi," harapnya.
Bupati Tika juga berpesan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dan dirawat sebaik-baiknya untuk mendukung aktivitas para nelayan dalam melaut
"Gunakanlah bantuan ini dengan bijak, kelola untuk menambah hasil tangkapan dan menyejahterakan keluarga. Jangan lupa untuk merawat mesin dan jaring dengan penuh tanggung jawab, agar awet dan memberi manfaat panjang," pesannya.
Tingkatkan Kesejahteraan
Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, bantuan mesin kapal dan jaring yang diserahkan kepada KUB nelayan bersumber dari alokasi anggaran APBD 2025 dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan bagi para nelayan.
"Ini anggaran dari APBD 2025 dan menjadi program dari Ibu Bupati karena melihat bahwasanya nelayan kecil itu perlu adanya bantuan. Sehingga mengalokasikan anggaran Rp 726.000.000 dari APBD Kendal untuk bantuan mesin kapal, kemudian Rp 63.780.000 untuk jaring juga dari APBD Kendal. Kalau asuransi untuk 716 nelayan anggarannya dari pemerintah provinsi," ungkapnya.
Baca juga: SMP Karangturi Semarang Bersama Payung Jiwa Gelar Edukasi Seksualitas Bagi Siswa
Ia menambahkan, kedepan premi asuransi nelayan akan disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Jateng sebesar 60 persen dan 40 persen akan ditanggung oleh Pemkab Kendal.
"Pertahun preminya Rp 200 ribu. Jadi asuransinya Ramayana, klaimnya kalau meninggal dunia Rp 120 juta, kalau sakit cacat tetap Rp 60 juta, dan kalau sakit dirawat Rp 12 juta," imbuhnya.
Sementara, salah seorang nelayan, Zulkarnaen mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Kendal. Ia menyebut bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan nelayan lainnya saat mencari ikanm
"Alhamdulillah senang, mesinnya merknya juga bagus. Semiga nanti hasil tangkapannya lebih banyak lagi,"(Anik)
